Pelaku juga membekap mulut dan mencekik korban ketika berusaha berontak.
"Pelaku melakukan tindak asusila serta mengancam korban yang berusaha berontak. Korban yang ditindih dan mulutnya dibekap tidak berdaya melawan," katanya.
Febri menambahkan, menurut cerita korban pelaku memiliki ciri-ciri kulit sawo matang, usia sekitar 25 tahun, dan tinggi 165 centimer, serta saat kejadian mengenakan jaket ojek online.
Kini korban telah membuat laporan di Polda Sumsel dan korban telah memenuhi BAP pertama penyidik.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.com dengan judul Kakek Penjual Jamu Rudapaksa Wanita Gangguan Mental di Lampung Tengah