Dia menjelaskan bahwa hasil pencurian di Toko Basuki Rahmat di Desa/Kecamatan Sawoo sebesar Rp 10 juta telah amblas.
Sedangkan rokok 500 bungkus masih utuh.
“Rokok masih ada, masih utuh, belum dijual, uang habis,” terang Suyono.
Pengakuannya, uang hasil pencuriannya untuk memenuhi kebutuhan, terutama untuk membayar cicilan.
“Yang jelas buat hidup. Cicilannya banyak,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi Suyono di toko milik Basuki menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @ponorogo.update pada Sabtu (30/3/2024).
Video penangkapan Suyono pun diunggah oleh akun yang sama.
Dari penampilannya, pria itu sempat diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lantaran berpakaian compang-camping.
Namun, menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh polisi, dipastikan bahwa pelaku bukan ODGJ.
Hal tersebut diterangkan oleh pihak unit reskrim Polsek Sawoo, AKP Joko Suseno.
“Sudah kami sudah olah TKP,” ungkapnya pada Sabtu (30/3/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Dia menjelaskan pemilik toko, Basuki, kaget ketika membuka toko miliknya dengan kondisi dagangan yang teracak-acak.
Pemilik toko kemudian mengecek rekaman kamera CCTV dan menemukan bukti orang asing masuk pada Kamis dini hari.
Dari hasil olah TKP, tidak ada aksi perusakan pintu yang dilakukan maling tersebut.