News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Rote Ndao NTT Tabrak Mobil Polisi, Tak Bawa SIM saat Kemudikan Mobil Kantor

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. Komisioner KPU Rote Ndao atas nama Zyifyohn Debiyandi Sanu (44) nekat mengendarai mobil kantor tanpa mengantongi Surat Ijin Mengemudi.

Sementara itu, Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau, membenarkan pelaku yang menabrak mobil pribadi polisi merupakan anggotanya.

Saat kejadian pelaku mengemudikan mobil kantor KPU.

Pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.

"Polisi sudah tangani, kita tunggu saja dari polisi, tapi kita fokus dulu di korban kecelakaan, kita berharap korban cepat pulih. Itu mobil KPU yang dipakai pak Sanu, teman Komisioner," ucapnya.

Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Memalukan Komisioner KPU Rote Ndao Kendarai Mobil Tanpa Kantongi SIM Tabrak Pasutri dan Anak

(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Mario Giovani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini