TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan pria di Bandung, Jawa Barat bernama Ujang (31) terhadap anak tirinya, BTM (4).
Kasus penganiayaan mengakibatkan korban tewas saat ibunya hendak membuat laporan ke Polres Purwakarta, Jumat (5/4/2024).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan tersangka baru 4 bulan menikah dengan ibu korban, Yuni Trisnawati.
Yuni sudah memiliki tiga orang anak dari pernikahan sebelumnya.
"Jadi awal mulanya Kamis (4/4/2024), si anak (korban) berkelahi dengan saudaranya karena mereka (anak Yuni) tiga bersaudara," ungkapnya, Minggu (7/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Tersangka yang merasa terganggu kemudian menganiaya kedua anak tirinya.
"Atas kekesalannya, tersangka melakukan pemukulan kepada korban, kepada anak di bawah umur ini, di bagian ulu hati."
"Anak ini sampai terjungkal dan atas perbuatannya tersebut si anak muntah-muntah," sambungnya.
Lantaran ibu korban tertidur, Ujang menggantikan menyuapi anak tirinya.
Emosi tersangka memuncak saat korban enggan makan meski sudah disuapi.
Baca juga: Motif Pria di Blora Bunuh Adik Kandung, Dapat Bisikan Gaib dari Almarhum Kakak, Pelaku Diduga ODGJ
"Setelah selesai istirahat, diminta makan lagi, tetap tidak bisa makan, tetap tidak bisa masuk, dan muntah lagi."
"Karena si anak tidak bisa makan, tersangka dalam hal ini bapak tirinya kembali kesal," ucapnya.
Ujang kemudian memukul korban di bagian kening sehingga korban terjungkal dan kepala bagian belakangnya terbentur tembok.
Selain melakukan penganiayaan, tersangka juga mengusir Yuni serta anak-anaknya.