"Mengumpulkan dan identifikasi siapa pelaku. Tim resmob mengumpulkan CCTV, serta lain-lainnya. Adapun tim gegana bekerja olah TKP," kata Irjen Pol Helmy.
Tim gegana berusaha mencari bukti berupa proyektil atau selongsong.
Tim juga berusaha mencari bekas tembakan yang mengenai permukaan tembok ataupun pohon. Namun sampai saat ini belum ditemukan.
Selain itu tim juga menyisir rute yang dilewati anggota kepolisian dan disinggahi pelaku.
"Akhirnya kami menangkap pelaku yang berperan sebagai penjual mobil bodong atau curian," kata Irjen Pol Helmy.
Dari hasil penyelidikan benar ada transaksi jual beli mobil Honda Jazz bodong.
Sejauh ini polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap rekan pelaku K. Polisi juga telah mengantongi identitas tersangka lainnya.
"Mereka terlibat sindikasi curanmor dengan modus curas, mungkin belokan leaesing ataupun rental dan berperan debt colektor (DC) terhadap kendaraan yang macet," kata Irjen Pol Helmy.
Ini berdasarkan hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti seperti kunci hingga drone untuk mencari target.
"Barang bukti ada beberapa kunci roda empat, drone hingga motor," kata Irjen Pol Helmy.
Barang bukti lainnya berupa 12 lembar STNK dan 10 kunci motor maupun mobil.
Karena perbuatannya pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 2021.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, tim resmob berjumlah 4 orang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penembakan, dan langsung merespon untuk melakukan penangkapan.
"Pada Jumat dari pukul 20.00 WIB-22.00 WIB ditindaklanjuti. Hingga pukul 01.00 WIB pada Sabtu (6/4) polisi menerima informasi akan ada transaksi mobil Jazz abu-abu hasil perbuatan pidana dan tidak dilengkapi surat," kata Kombes Reynold.