"Dimohon untuk barangkali ada sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban dari pemilik Grand Max ini bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang," kata Wirdhanto.
Selain itu, warga dan kerabat juga bisa menghubungi nomor aduan Lapor Pak Kapolres pada nomor 082211272003.
Tujuannya, kata dia, untuk mengidentifikasi lebih jelas berkaitan dengan post-mortem dan anti-morten.
Kerabat juga bisa membawa data-data, seperti identitas, sidik jari ataupun termasuk golongan darah.
Wirdhanto menyebut, tak ada yang selamat dalam mobil Grand Max yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Semua MD (meninggal dunia), dan saat ini ada 13 kantong mayat. Ada yang potongan dan ada yang utuh," kata dia lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SOSOK Pak Ukar Sopir Mobil Gran Max yang Alami Kecelakaan Maut di Tol Japek, Warga Rajadesa Ciamis,