TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengungkap fakta-fakta baru insiden laka maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).
Kasus kecelakaan maut yang menewaskan 13 orang tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sopir Gran Max diduga memacu kendaraan lebih dari 100 km/jam.
Sopir Gran Max juga diduga tidak menginjak rem sebelum terjadi benturan.
Selain itu, mobil Gran Max juga membawa penumpang yang melebihi kapasitas, sehingga mempengaruhi keseimbangan kendaraan.
Baca juga: Percepat Proses Identifikasi, 11 Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek Dipindahkan ke RS Polri
Diketahui, Tim Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan, turut terjun ke lokasi untuk memeriksa kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Menurutnya, Gran Max terbakar lantaran tumpahan BBM mengenai area mesin yang panas dan menimbulkan api.
Meski begitu, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan apa yang jadi penyebab kecelakaan.
Wildan menyebut banyaknya korban tewas karena tidak mengenakan sabuk pengaman.
Sebagai informasi, kecelakaan maut di Tol Cikampek-Jakarta KM 58 melibatkan tiga kendaraan, yaitu dua mobil, Daihatsu Gran Max dan Terios, serta satu bus Primajasa.
Sebanyak 12 orang, yang merupakan penumpang Gran Max, tewas akibat kecelakaan itu
(Tribunnews/Reka Alfa)