TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-TNI menyatakan Komandan Koramil (Danramil) 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey tewas dibunuh gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Para pelaku penyerangan dan penembakan ini adalah gerombolan OPM," jelas Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, Jumat (12/4/2024).
Oktovianus disebut keluar dari Markas Koramil 1703-4/Aradide pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIT.
Baca juga: Danramil Aradide Papua Tewas, Diduga Ditembak TPNPB-OPM
Rupanya, hingga Kamis pagi, Oktovianus tidak kunjung kembali ke markas. Anak buahnya kemudian melakukan pencarian.
Nahas, Oktovianus ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka berat pada beberapa bagian tubuhnya sekitar pukul 09.00 WIT.
Lokasi penemuan jenazah Oktovianus, yakni di ruas Jalan Trans Enarotali-Aradide, Kampung Pasir Putih, Distrik Eladide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
"Saat ini jenazah almarhum akan dievakuasi ke Enarotali, kemudian dibawa ke Nabire," ujar Candra.
Sepeda motor yang digunakan korban tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Diberitakan sebelumnya, pada jasad Oktovianus, ditemukan luka robek diduga akibat senjata tajam pada bagian kepala belakang.
Belum diketahui lagi jenis luka lain pada bagian tubuh korban. Sepeda motor yang digunakan Oktovianus juga tak ditemukan di sekitar lokasi penemuan jenazah.
KST jadi OPM
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengungkap alasan mengubah nomenklatur kelompok bersenjata di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari sebutan Kelompok Separatis Teroris (KST).
"Jadi, dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB, tentara pembebasan nasional Papua Barat, sama dengan OPM," kata Agus dalam jumpa pers di Wisma A. Yani, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Baca juga: Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 Lumpuhkan 2 Anggota KKB, Afrika Heluka dan Toni Giban
Agus mengatakan, OPM telah melakukan berbagai tindakan mulai dari teror, pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap masyarakat sipil.
"Sekarang mereka sudah melakukan teror melakukan pembunuhan, pemerkosaan kepada guru, nakes, pembunuhan kepada masyarakat, TNI-Polri," ujarnya.