Ketua Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu (FAST), Wirawan, membenarkan sopir ambulans yang ditilang merupakan anggota paguyubannya.
Ia berharap anggota paguyuban tidak menyalahkan kepolisian lantaran kedua pihak sama-sama menjalankan tugas.
Wirawan telah menemui sopir tersebut dan menyimpulkan ambulans membunyikan sirine bukan dalam keadaan darurat.
Baca juga: Sopir Melarikan Diri Usai Tabrak 5 Motor, Ambulans Milik Parpol Dilempari Warga di Surabaya
"Sebenarnya juga kita sudah sering sosialisasi terkait prioritas ambulans. Bahwa memang benar ambulans itu ada prioritasnya tapi kan juga ada batasnya."
"Dimana prioritas ambulans sesuai undang-undang itu memang hanya untuk yang membawa pasien atau akan mengambil korban laka lantas. Dalam arti ambulans yang diprioritaskan itu dalam kondisi emergency," jelasnya, Jumat.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Mobil Ambulans Ditilang di Solo, Sopir Mau Jemput Pasien Pulang Kontrol, Paguyuban Beri Imbauan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas Chris)