Akibat insiden itu, sopir ambulans pun ditilang pihak kepolisian.
Wirawan mengimbau agar semua anggota paguyuban maupun pemilik ambulans di Soloraya untuk menahan diri dan tidak saling menyalahkan.
Terkait aturan termasuk sopir mobil ambulans harus bersertifikat memang diakui Wirawan selalu diupayakan oleh pihaknya berkerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan kepolisian setempat.
Namun, terkait dugaan mobil ambulans tersebut bodong, Wirawan menyebut hal itu bukan menjadi ranahnya untuk menangani.
"Kalau terkait hal itu (dugaan mobil ambulans bodong) itu di luar kewenangan kita. Kita fokus pada pembekalan driver dan SOP (standar operasional prosedur) mobil ambulans. Untuk perihal surat menyurat, kita setahunya lengkap. Kemarin juga sempat klarifikasi ke drivernya dan dia tahunya mobil tersebut lengkap, karena dia sekedar driver yang menjalankan," ucap dia.
"Kalau dia tahu bodong gak mungkin PD (percaya diri) seperti itu. Dan secara internal kemarin driver dan pemilik sudah kita panggil dan duduk bersama untuk membahas dokumen mobil," pungkasnya.
Selain itu, Wirawan menambahkan bahwa pihaknya menghormati aturan lalu lintas yang berlaku dan para petugas yang mengamankan sang sopir.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Mobil Ambulans Ditilang di Solo, Sopir Mau Jemput Pasien Pulang Kontrol, Paguyuban Beri Imbauan
(Tribunnews.com/Linda) (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)