TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta jasad wanita berinisial J ditemukan di rumahnya Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Mayat J ditemukan dalam kondisi tertimbun di area rumah korban, hanya tersisa tulang belulang, pada Minggu (14/5/2024).
Rupanya, J dibunuh oleh suaminya sendiri, H, kemudian mayatnya ditimbun sejak 2018.
H nekat menghabisi nyawa sang istri, kemudian mengubur mayatnya di belakang rumah.
Adapun motif dari H melakukan pembunuhan terhadap istrinya ini adalah faktor cemburu.
Fakta-fakta Suami Bunuh Istri, lalu Ditimbun
1. Motif Pembunuhan
Dikutip dari Tribun-Timur, H mengaku cemburu lantaran curiga sang istri sempat bertemu mantan pacarnya.
Namun, tuduhan H itu tak diakui J hingga keduanya terlibat cekcok dan berujung penganiayaan.
"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1 saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," kata H seusai ditangkap, Minggu.
2. Aniaya Korban pada 2018
Lebih lanjut, H juga mengaku memukul korban di beberapa bagian tubuhnya menggunakan tangan dan balok.
"Saya pukul pakai tangan di (bagian) dada dan perut. Saya lupa bulan berapa, kira-kira 2018."
"Saya juga pukul pakai (balok) kayu di bagian kepala, saya lupa berapa kali," ungkap H.
Baca juga: Remaja 17 Jadi Kunci Terbongkarnya Kasus Pembunuhan di Makassar, VI: Saya Diminta Berbohong
3. Kubur Mayat Istrinya di Belakang Rumah
Setelah istrinya tak sadarkan diri, H menyebut membawa mayat sang istri ke belakang rumah.
Di belakang rumahnya, terdapat kubangan tanah.
H pun mengubur mayat istrinya itu lalu menutupinya menggunakan semen.