TRIBUNNEWS.COM - Kronologi penemuan jasad wanita berinisial J di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Mayat J ditemukan tertimbun di area rumah korban, Jalan Kandea 2, Bontoala, pada Minggu (14/4/2024) siang.
Mayat J yang tertimbun sejak 2018 atau enam tahun lalu, hanya tersisa tulang belulang.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengatakan korban dibunuh oleh suaminya, H, sekitar 2018 lalu.
"Kejadiannya ini 2018. Berarti sudah enam tahun," kata Irjen Pol Andi Rian di lokasi, Minggu, dikutip Tribunnews.com dari Tribun-Timur.com.
Andi Rian menambahkan, saat ini, pelaku H telah diamankan oleh personel Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Tersangka sudah kita amankan, dan sementara dalam pendalaman," ungkapnya.
Sementara, mayat J telah dievakuasi oleh Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke RS Bhayangkara, Minggu siang.
Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Makassar
Lebih lanjut, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan awal mula mayat J ditemukan di rumahnya.
Andi Rian mengatakan, kasus ini terungkap setelah anak korban inisial F (17) melapor ke Polrestabes Makassar, Sabtu (13/4/2024).
F melapor ke polisi setelah mengaku mendapat tindakan kekerasan atau dianiaya, ayahnya H.
Baca juga: 5 Fakta Pria Tewas dalam Freezer Mobil Es Krim, Diduga Terkunci, Jasad Ditemukan Tertelungkup
Berdasarkan interogasi penyidik, akhirnya terungkap, H telah membunuh istrinya J pada 2018 lalu.
Suami Bangun Opini Istri Kabur dari Rumah
Namun, pembunuhan tersebut belum terungkap, karena H membangun alibi bahwa J kabur dari rumah dengan pria lain.
Polisi pun terus mendalami keterangan dari F.