Dia mengatakan, kasus pungli ini sedang diselidiki Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf," kata dia.
Dia menyebut, bahwa praktik pungli tersebut dilakukan tanpa izin dan juga sepengetahuan pengelola.
Selama Libur Lebaran 2024 Para pengunjung pun diimbau agar lebih berhati-hati dan tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area Masjid Raya Al Jabbar.