TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh soal nasib istri TNI di Bali jadi tersangka UU ITE dan ditahan usai bongkar perselingkuhan suami sampai ke telingan Hotman Paris.
Pengacara kondang itu pun siap turun gunung membantu istri TNI yang juga seorang dokter gigi tersebut.
Terlebih istri TNI itu dipenjara dengan kondisi harus menyususi bayinya berusia 1,5 tahun.
Terkini Polresta Denpasar telah menangguhkan penahanan istri TNI drg AP.
Kini drg AP (Anandira Puspita) berada di rumah orangtuanya bersama sang anak.
Meski ditangguhkan, proses hukum pada drg AP (Anandira Puspita) tetap berjalan.
Hotman Paris Siap Bela Anandira Puspita
Dugaan perselingkuhan perwira TNI, Lettu Ckm drg MHA awalnya dibongkar oleh sang istri, Anandira Puspita.
Anandira Puspita membongkar perselingkuhan itu di media sosialnya.
Pengacara kondang Hotman Paris menyatakan siap membantu Anandira Puspita, istri TNI yang dipenjara usai viralkan perselingkuhan suami.
Dalam unggahannnya, Anandira menyebut bahwa suaminya telah selingkuh dengan lima wanita, salah satunya adalah anak pejabat tinggi kepolisian.
Buntut dari tindakannya itu, Anandira justru dituntut lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Kasus ini dilaporkan pada 21 Januari 2024 dan Anandira Puspita ditangkap di Cibubur, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2024).
Anandira sempat dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rumah Aman Pemogan.
Ia ditahan di tempat tersebut lantaran Anandira masih memiliki bayi.