TRIBUNNEWS.COM - Jasad seorang wanita ditemukan di sebuah apartemen di Jl Cihampelas, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka pada Kamis (11/4/2024) lalu.
Temuan jasad wanita tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman.
Diketahui, wanita tersebut bernama Siti Juleha (31) warga Kabupaten Bandung Barat.
Ia ditemukan tewas di apartemen lantai 10.
"Ada kejadian tersebut (temu mayat wanita)," ujar Abdul Rahman, Senin (15/4/2024).
TribunJabar.id mewartakan, korban diduga tewas dibunuh.
"Iya (korban tindak pembunuhan)," katanya.
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan mengenai kasus ini.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria bernama Nico Heru Munandar (35).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menuturkan, warga Karawang tersebut diringkus di kawasan Melawai, Jakarta Barat.
Baca juga: Sosok Pria yang Bunuh Wanita di Apartemen Bandung, Pelaku Emosi Tarif Kencan Berubah
Setelah diringkus, pelaku mengaku tega membunuh korban lantaran kesal terhadap korban.
"Pelaku kesal kepada korban setelah berhubungan badan, karena di kesepakatan awal seharga Rp 2 juta untuk open BO long time namun setelah selesai berhubungan badan, korban meminta Rp 4 juta," ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/4/2024).
Korban yang meminta pulang sebelum waktunya pun memicu amarah pelaku.