Syifa menjelaskan saat itu mas kawin yang diberikan di antaranya emas seberat 10 gram.
Emas tersebut baru ia lihat secara fisik saat proses ijab kabul.
Namun setelah resmi menikah ia tak pernah mendapatkan surat-surat dari emas tersebut.
Seiring berjalannya waktu, emas mas kawin itu berubah warna jadi menghitam.
Syifa pun penasaran mengecek langsung ke toko.
Saat dicek ternyata sama sekali tidak ada kandungan emas dan masuk kategori aksesoris.
Dan hingga kini emas itu masih disimpan olehnya sebagai bukti.
"Mau cerita ke orang tua berat juga kemudian malu, akhirnya cerita konsultasi ke psikolog karena tidak ada teman untuk cerita, berasa hidup ini gak ada harga dirinya sama sekali kok sampai diberi mahar emas palsu," ucapnya.
Gugat Cerai
Hingga akhirnya Syifa mengajukan cerai.
Bukan hanya soal emas palsu, faktor lain yang membuatnya ingin berpisah di antaranya hubungan dengan keluarga suami yang tak baik sampai dugaan KDRT yang kerap ia alami.
"KDRT melempar vape ke badan sampai biru, sampai sekarang saya harus ke psikiater diberi obat-obatan karena dia sering mengancam sampai ke tempat kerja saya minta untuk saya dipecat," terangnya.
"Dia itu gak suka dikritik, gak suka dengar omongan, sampai ada itu (KDRT)," ujarnya.
Saat proses perceraiannya sudah memasuki sidang pertama.
Sidang kedua rencananya akan digelar pada September mendatang sambil menunggu surat persetujuan dari Polri sebagai instansi suaminya bekerja.