TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian Sampang Madura berhasil menangkap tersangka pembunuhan saat hendak melarikan diri ke luar kota, Rabu (17/4/2024).
Tersangka M (35) membunuh Imam Arifin (26) menggunakan senjata tajam celurit saat korban bersama dengan anaknya hendak membeli petasan pada Minggu, (14/4/2024).
Keduanya merupakan warga asal Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang.
"Korban masih memiliki hubungan kerabat dengan tersangka, ipar sepupu," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie kepada TribunMadura.com, Kamis (18/4/2024).
Diduga, motif M melakukan aksinya karena kesal sebab korban memiliki hubungan asmara dengan istri sahnya.
Atas motif tersebut, pihak kepolisian tengah mendalaminya.
Sebelum dianiaya menggunakan celurit, tersangka sempat memepet korban menggunakan mobil.
Dalam kasus pembacokan ini, tersangka mengeksekusi korban di hadapan anak korban, lantaran korban hendak mengantarkan anaknya untuk membeli petasan dengan menggunakan sepeda motor.
Berikut adalah kronologinya:
Dikutip dari Tribun Madura, kejadian tersebut bermula saat Imam dan anaknya mengendarai sepeda motor untuk membeli petasan.
Saat hendak tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebuah mobil tiba-tiba menyerempet korban.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Sampang Diduga Dipicu Asmara, Korban Disebut Punya Hubungan dengan Istri Pelaku
"Korban dipepet dari samping kiri oleh pelaku yg mengendarai mobil Avansa warna putih yang sama-sama searah dengan korban," terangnya.
Selanjutnya korban bersama dengan anaknya jatuh ke tepi jalan sebelah utara, area persawahan.
Kemudian korban dianiaya oleh para pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga tidak bergerak.
Menurut Ipda Dedy, korban mengalami luka di bagian kepala dan luka robek di bagian lengan tangan kanan akibat sabetan celurit.
Korban tergeletak bersimbah darah dengan posisi terlentang, mengenakan baju berwarna biru dan sarung merah.
Warga juga menemukan selongsong celurit yang diduga ditinggalkan oleh pelaku pasca menyerang korban.
"Setelah pelaku pergi meninggalkan korban, lalu sarung pengaman sajam berupa celurit dari kulit warna coklat diduga milik pelaku tertinggal di TKP," pungkasnya.
Semula, korban dievakuasi oleh pihak kepolisian ke Puskesmas Robetal.
Namun, akibat luka yang parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Ipda Dedy mengatakan, korban masih hidup saat di Puskesmas.
"Saat di Puskesmas, korban masih sadar bahkan bisa berkomunikasi, tapi kondisinya terus memburuk dan meninggal saat di RSUD," pungkasnya.
Adapun penangkapan tersangka dilakukan saat M tengah berada di Jalan Raya Kecamatan Kedungdung, Sampang pada (15/4/2024) dini hari.
Kala itu tersangka hendak melarikan diri ke luar kota, namun upayanya diketahui oleh pihak kepolisian.
"Tersangka diamankan tanpa perlawanan, seorang diri," pungkasnya.
Ia juga mengatakan bahwa posisi tersangka telah berada di Mapolres Sampang.
"Tersangka kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Untuk sangkaan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Madura dengan judul Pelaku Pembacokan di Robatal Sampang Diringkus Polisi, Tersangka Habisi Korban di Depan Anaknya
(Tribunnews.com, Widya) (TribunMadura.com, Hanggara Pratama)