"Pihak BPBD Kabupaten Sitaro terus berkoordinasi dengan lintas instansi terkait guna monitoring, kaji cepat dan upaya penyelamatan masyarakat terdampak. BPBD juga telah memberikan bantuan berupa 123 lembar tikar, 123 lembar selimut dan 400 lembar masker kepada masyarakat," kata dia.
Pemerintah Kabupaten Sitaro bersama pihak terkait, lanjut dia, juga tengah menyiapkan alat angkut untuk mengevakuasi warga menggunakan Kapal Ferry KMP Lokong Banua dan KMP Lohoraung ditambah perahu penyeberangan milik warga.
Di samping itu, kata dia, Basarnas juga menurunkan KM Bima Sena untuk membantu proses evakuasi warga.
"Sebagai upaya percepatan penanganan daruat, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menetapkan Status Tanggap Darurat melalui SK Bupati Sitaro Nomor 100/2024 terhitung selama 14 hari mulai tanggal 16 - 29 April 2024," kata dia.
"Periode masa Tanggap Darurat Ini bersifat dinamis dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan dengan melihat kondisi di lapangan," sambung dia.
Baca juga: Gunung Ruang Sulut Erupsi, PVMBG Meminta Masyarakat Mewaspada Potensi Tsunami
Dengan kenaikan level IV atau ‘Awas’, kata Abdul Muhari, pihak PVMBG telah mengeluarkan beberapa rekomendasi bagi masyarakat sekitar/pengunjung/wisatawan agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius 6 km dari pusat kawah aktif Gunungapi Ruang.
Selain itu, kata dia, PVMBG juga merekomendasikan agar masyarakat yang bermukim pada wilayah Pulau Tagulandang dan berada dalam radius 6 km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 6 km.
Masyarakat di Pulau Tagulandang, kata dia, khususnya yang bermukim di dekat pantai, agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge), dan gelombang tsunami yang dapat dipicu oleh runtuhan tubuh gunungapi ke dalam laut.
Masyarakat, lanjut dia, juga diimbau untuk selalu menggunakan masker, untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan.
"Masyarakat di sekitar Gunungapi Ruang diharap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunungapi Ruang dan tetap mengikuti perkembangan aktivitas Gunungapi Ruang dari pihak berwenang seperti Pos Pengamatan Gunungapi Ruang, PVMBG, BNPB, BPBD dan lainnya," kata dia.