News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Geramnya Warga ke Hengki, Suami yang Bunuh Istri di Makassar, Teriak Minta Dihukum Mati

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Hengki (42) pelaku pembunuhan dihadirkan saat rekonstruksi pembunuhan terhadap istrinya Jumatia (35), di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (18/4/2024) siang. (Kanan) Warga memadati proses rekonstruksi pembunuhan suami berinisial H (42) terhadap istrinya Jumatia (35), di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (18/4/2024) siang.

TRIBUNNEWS.COM - Warga luapkan amarah saat melihat Hengki jalani rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (18/4/2024) siang.

Polresta Makassar diketahui menggelar rekonstruksi yang diikuti oleh tersangka pembunuh istri.

Tersangka, H atau Hengki (42) diminta pihak kepolisian untuk peragakan cara ia menghabisi nyawa istrinya sendiri.

Tak hanya Hengki saja, pihak kepolisian juga menghadirkan pemeran pengganti untuk menggantikan dua anak Hengki, V (17) dan HN (12).

Kasus pembunuhan ini bermula ketika Hengki terlibat cekcok Jumiati (35) hingga meregang nyawa.

Saat adegan berpindah keluar rumah, warga pun meneriaki Hengki.

“Hengki pembunuh, hukum mati saja, cor mi juga, pembunuh tak pantas hidup,” teriak warga dengan nada geram.

Melihat teriakan-teriakan itu, Hengki tampak merespon dengan tatapan.

Ia tampak celingak-celinguk melihat sumber suara.

Bahkan beberapa warga yang hadir tidak sungkan meneriakkan nada cacian terhadap Hengki.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, rekonstruksi sejalan dengan hasil pemeriksaan penyidik dan pengakuan pelaku sejauh ini.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar: Pelaku Punya 3 Istri, Korban Dibunuh Tahun 2017

“Rekonstruksi hari ini kita menghadirkan semua unsur, bersama kejaksaan dan pengacara korban,” ujar Kombes Ngajib saat ditemui seusai rekonstruksi.

Selain Ngajib, rekonstruksi itu juga dihadiri langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti.

"Ada 51 adegan rekonstruksi, ini semua berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka sendiri," bebernya.

Selain pelaku dan dua anaknya, lanjut Ngajib, saksi lain yang turut dihadirkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini