TRIBUNNEWS.COM - Polda Sulsel menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Jumiati (35) yang jasadnya ditemukan di pekarangan rumah.
Korban dibunuh suaminya sendiri, H (42) pada 2017 silam.
Jasadnya baru ditemukan 7 tahun setelah kasus pembunuhan tepatnya pada Minggu (14/4/2024).
Proses rekonstruksi dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti.
H dihadirkan dalam rekonstruksi dengan mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol.
Sejumlah warga meneriaki H saat proses rekonstruksi berlangsung lantaran geram dengan perbuatannya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan H dikenal sebagai suami yang sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkan hasil penelusuran, korban merupakan istri ketiga H.
"Pelaku ini mempunyai seorang istri lebih dari satu. Hasil pendalaman pelaku mempunyai tiga orang istri," ujarnya, Rabu (17/4/2024) sore, dikutip dari TribunTimur.com.
Ia menambahkan istri pertama dan kedua dinikahi secara siri.
"Istri pertama dan istri kedua itu sudah pisah," tukasnya.
Baca juga: Sedang Cari Akar Rambat, Petani di Pangandaran Justru Temukan Jasad Laki-laki yang Sudah Membusuk
Terkait kabar istri kedua H juga hilang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib membantahnya.
"Kemudian istri pertama ini masih hidup dan ada di Kota Makassar. Istri kedua ini sudah pisah. Setelah kita lakukan pendalaman ini juga masih hidup," ucapnya.
Korban Dibunuh Agustus 2017
Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan fakta baru ini terungkap setelah sembilan saksi diperiksa.