Philips juga meminta dunia internasional untuk berbicara dengan Pemerintah Indonesia supaya tak menyerang menggunakan bom.
Diketahui, Kapten Philips disandera OPM sejak 7 Februari 2023 lalu.
Penyanderaan bermula ketika ia mendarat di Lapangan Terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan dengan pesawat Susi Air nomor registrasi PK-BVY.
Saat mendarat, Egianus Kogoya dan kelompoknya langsung menyergap Philips serta melakukan pembakaran pesawat yang dikendarainya.
Satu tahun berlalu, tersiar kabar Philips akan dibebaskan pada 7 Februari 2024.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNBP-OPM) menyebut pembebasan ini demi sebuah kemanusiaan.
"Pilot asal Selandia Baru yang ditahan pasukan kami di bawah pimpinan Egianus Kogoya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional."
"Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat,” kata juru bicara TPNPB-OPM, Sebby, Sabtu (3/2/2024).
Namun, hingga saat ini, Philips masih belum dibebaskan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens: Tolong Tentara Indonesia Jangan Lepas Bom
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Papua.com, Marselinus Lalu Lela)(Kompas.com, Singgih Wiryono)