Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM - Tukang kebun berinisial I (31) terancam hukuman mati seusai membunuh tenaga honorer bernama Didi Hartanto (45).
Tersangka telah merencanakan pembunuhannya dan membawa kabur barang berharga korban.
Jasad korban dicor di lantai dapur dan ditutup menggunakan keramik.
Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Cimahi.
"Alhamdulillah (hukuman mati), sudah sesuai dengan prosedurnya karena dia sudah menganiaya, membunuh, menyiksa, sampai mengambil harta," ujar Murwani (73), kakak korban, saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (19/4/2024).
Sebetulnya, kata Murwani, jika pelaku pembunuhan itu menginginkan harta korban, pihak keluarga siap untuk memberikan.
Namun, saat ini kondisinya sudah berbeda karena korban telah meninggal dunia.
"Minta pun (harta) saya kasih, tapi sampai saat ini pihak keluarga pelaku belum datang untuk meminta maaf," katanya.
Korban telah dimakamkan di kampung halamannya di Sragen, Jawa Tengah, setelah diserahterimakan seusai diautopsi dari Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.
"Jadi waktu itu setelah diserahkan, jam 1 malam selesai penguburan. Saya dan pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada aparat kepolisian yang sudah mengungkap kasus ini," ucap Murwani.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan secara mendalam dan gelar perkara terdapat fakta bahwa pelaku ini telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut dua hari sebelum kejadian.
Baca juga: Nasib Pelaku Kubur Jasad Pria di Bandung Barat, Jadi Tersangka, Ada Indikasi Pembunuhan Berencana
"Jadi pasal yang kami kenakan adalah 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Aldi.
Menyamar jadi Badut
Setelah melakukan pembunuhan dan mengubur jasad korban, I kabur ke Jakarta.