Tim gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jabar, mengamankan sejumlah petugas parkir liar di kawasan Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penindakan dilakukan terhadap para petugas parkir yang diduga melakukan pungli parkir kepada wisatawan di kawasan Al Jabbar.
”Selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang dengan inisial OK, RA, RM, YS.” ujar Jules Abraham Abast, Rabu (17/4), dikutip dari Tribun Jabar.
Keempat orang itu, kata dia, OK dan RM, melakukan pungli di gate/karcis, RA di area parkir B, dan YS di area parkir C Mesjid Al Jabbar.
Adapun bentuk pelanggarannya, tiket parkir yang diberikan kepada wisatawan tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka hanya hanya menggunakan kertas fotokopi dengan nomor seri yang sama.
"Nilai besaran biaya parkir tidak sesuai dengan Perwal No. 121 tahun 2022 tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan," katanya.
Mereka pun, kata dia, memungut uang parkir dari wisatawan saat masuk dan keluar area parkir. Pencatatan jam masuk dan keluar parkir, kata dia, dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu.
Dari keempat orang itu, Tim Saber Pungli berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir sebesar Rp 1,4 juta dan Rp 89 ribu dari dua orang juru parkir di Gate B dan C.
"Setelah dilakukannya penindakan, petugas satgas saber pungli akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Masjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar di kawasan Masjid Al Jabbar Kota Bandung," katanya.
"Terhadap para juru parkir, setelah diperiksa dan dilakukan pembinaan telah dipulangkan."
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menindak tegas parkir liar di seluruh wilayah Kota Bandung.
Bambang mengatakan, ia telah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan indentifikasi dan melakukan penanganan secara persuasif.
"Soal parkir liar ini adalah pekerjaan rumah yang tentunya harus bisa diselesaikan. Identifikasi dulu persoalannya, kemudian penanganannya. Itu persuasif dan tidak menutup kemungkinan ada penanganan yang lebih," ujar Bambang di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung, kemarin.
Menurut Bambang, parkir liar ini harus segera diselesaikan karena akan berdampak kepada ketertiban kota. Apalagi Kota Bandung terkenal sebagai kota jasa dan pariwisata yang tentunya dapat berdampak juga kepada sektor pariwisata.