Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita asal Tuban, Jawa Timur bernama Azizatus Sholihah (24) diamankan seusai membuat laporan palsu kasus perampokan.
Azizatus Sholihah yang mengontrak rumah di Manyar, Gresik, Jawa Timur mengaku menjadi korban perampokan dan kekerasan.
Ia membuat laporan pada Senin (15/4/2024) lalu.
Setelah ditelusuri, tak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan Azizatus Sholihah.
Hasil penyelidikan, barang tersebut digadaikan di pegadaian. Digadaikan sendiri oleh korban.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan keterangan AS tidak benar.
Berdasarkan hasil analisa CCTV, tim ingin meminta keterangan korban kembali namun korban tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban. Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu," tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (20/4/2024) malam.
Sementara itu kekerasan yang dialami oleh korban adalah hasil pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi antara korban dengan orang tersebut.
"Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong."
"Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," tutupnya.
Baca juga: Pengakuan Pengusaha Catering Korban Penipuan Takjil Masjid Zayed Solo, Kirim 800 Porsi Setiap Hari
Sebelumnya AS mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan pada 15 April 2024.
Dia ternyata mengarang cerita, mulai dari ada orang yang tidak dikenal itu kemudian menarik korban ke kamar belakang dan mendorong korban hingga terbentur meja.
Pelaku tersebut kemudian mengambil Handphone korban beserta dusbook dan juga menanyakan PIN dan password iCloud korban sambil mengancam korban dengan pisau di leher korban.
Pada saat menodongkan pisau pada korban, pelaku juga meminta perhiasan yang ada di leher korban dan tangan korban yang dirampas secara paksa oleh pelaku.
Saat pelaku sudah mengambil barang-barang tersebut, korban sempat ingin berteriak namun pelaku mumukul bibir korban hingga berdarah.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Manyar. Polisi berhasil mengungkap fakta sebenarnya. Bahwa keterangan AS adalah rekayasa
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wanita Gresik Ngaku Korban Perampokan, iPhone dan Perhiasan Ternyata Digadaikan, Polisi: Ganti Rugi