2. Motif Sementara Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Dibongkar Polisi
Seorang pria berinisial RMS diringkus polisi atas kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Serlina (22).
Diketahui, jasad Serlina ditemukan di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (14/4/2024).
RMS sendiri diringkus sepekan setelah jasad korban ditemukan.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, RMS jadi satu dari dua orang pelaku pembunuhan.
"Dari hasil gelar perkara juga mengarah ke lebih dari satu pelaku."
"Alhamdulillah ada mengarah ke D dan RMS dari hasil pemeriksaan pendalaman dan gelar perkara," ucap AKBP Sigit kepada Tribunjateng.com, Senin (22/4/2024).
3. Bela Harga Diri karena Dilecehkan, Wanita di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
Sudah jatuh tertimpa tangga, seorang wanita berinisial DR (22), warga Palembang, Sumatra Selatan, diamankan polisi setelah membela diri dari terduga pelaku pelecehan.
DR diketahui menyiramkan air dari dalam sebuah botol untuk membela harga dirinya saat ia dilecehkan oleh pelaku.
Nahasnya, DR tak tahu bahwa cairan di dalam botol itu adalah air keras.
Ia kini ditahan di Polresta Palembang dan terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Dikutip dari TribunSumsel.com, DR menyiram air keras ke pria bernama Candra pada Maret 2024 lalu.