TRIBUNNEWS.COM – Inilah nasib Azizatus Sholihah (24), wanita asal Widang, Tuban, Jawa Timur yang membohongi suami dan polisi terkait perampokan di rumahnya pada Senin (15/4/2024) lalu.
Diberitakan sebelumnya, Azizatus mengarang cerita ia menjadi korban perampokan di kediamannya, Jalan Taman Ruby, Perum Permata Suci (PPS) Gresik.
Ia mengarang cerita seolah-olah dirampok hingga diancam menggunakan senjata tajam dan lain sebagainya oleh dua orang.
Padahal, barang yang dilaporkan hilang itu ia jual sendiri.
Direktur LBH Gresik Raya, Michael Supriyadie mengatakan, pihaknya prihatin dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku AS alias Pesek.
"Atas perbuatannya tersebut sehingga dapat dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman Pidana 1 tahun 4 bulan," kata Michael, Senin (22/4/2024), dikutip dari TribunGresik.com.
Michael mengatakan jika Azizatus memenuhi beberapa unsur, maka wanita 24 tahun itu bisa terjerat hukuman.
Adapun empat unsur tersebut yakni:
Pertama, adanya subjek hukum atau orang yang melakukan.
Kedua, melakukan perbuatan berupa memberitahukan atau mengadukan suatu perbuatan pidana.
Ketiga, perbuatan pidana yang diberitahukan atau diadukan diketahui tidak dilakukan atau tidak terjadi.
Keempat sanksi atas perbuatan tersebut yaitu ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.
Baca juga: Viral Wanita di Gresik Ngaku Jadi Korban Perampokan, Ternyata iPhone dan Perhiasannya Dijual Sendiri
Meski begitu, Micahel mengatakan menyerahkan hal tersebut ke tim penyidik dari kepolisian.
"Tinggal Penyidik dari Kepolisian nantinya yang dapat membuktikan unsur-unsur tersebut dapat terpenuhi atau tidak untuk menjerat pelakunya," tambahnya.
Sedangkan, saat dihubungi terpisah, Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan akan melihat mens rea.
Sebab, Azizah juga merupakan korban investasi bodong.
"Dia (Azizatus) berbuat seperti itu karena memang ada niat jahat atau karena keadaan terpaksa. karena kalau melihat kondisi yang bersangkutan, dia juga merupakan korban dari investasi bodong. nanti mau kita gelarkan dulu sama minta pendapat ahli," tutur Aldhino.
Tega Bohong karena Takut
Azizatus tega membuat cerita palsu terkait perampokan di rumahnya tersebut karena takut ketahuan suaminya.
Padahal semua barang berupa Iphone 13 Promax, perhiasan seperti cincin, kalung, dan gelang yang disebut dirampok, dijualnya sendiri.
"Sebenarnya tidak hilang atau dicuri orang, saya jual sendiri, uangnya saya berikan kepada seseorang. Saya takut sama suami, karena masih menyembunyikan masalah yang belum terselesaikan," kata AS di Mapolres Gresik, Sabtu (20/4/2024), dikutip dari TribunGresik.com.
Namun AS tak menyebut sosok yang memiliki masalah tersebut.
Ponsel Iphone 13 Promax dijualnya dengan harga Rp 7,5 juta, sementara perhiasannya dijual Rp 9,5 juta.
Uang tersebut diberikan kepada seseorang tersebut.
Meski begitu, permasalahan dengan seseorang tersebut ditegaskan bukan karena utang piutang.
"Bisnis belum dapat izin dari suami, semua saya merahasiakan dari suami," ujarnya.
Sementara terkait luka di tubuh AS bukan rekayasa.
Namun luka itu tidak ada kaitannya dengan laporan palsu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga Widang, Tuban, itu tinggal di PPS dengan mengontrak rumah, dan baru berjalan kurang lebih enam bulan.
Lebih lanjut, pria yang disebut-sebut sebagai suaminya itu sering datang ke rumah kontrakan tersebut.
Bukan tinggal berdua layaknya suami istri pada umumnya, pria itu datang beberapa hari sekali, dengan mengendarai mobil mewah yang berganta-ganti.
Namun meski mengaku pasangan suami istri, mereka berdua tidak bisa menunjukkan identitas yang resmi tercatat sebagai suami istri.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunGresik.com dengan judul Nasib Wanita di Gresik yang Ngaku Jadi Korban Perampokan Padahal Palsu : Bisa Dijerat Pidana
(Tribunnews.com/Linda) (TribunGresik.com/Willy Abraham)