News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswi di Malang Nyaris Jadi Korban Begal Payudara, Teman Korban Beberkan Kronologi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang mahasiswi di Kota Malang, Jawa Timur nyaris jadi korban begal payudara. Korban yang berteriak membuat pelaku kabur meninggalkan lokasi

TRIBUNNEWS.COM - Aksi begal payudara di Kota Malang, Jawa Timur kembali terjadi.

Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS) nyaris jadi korban begal payudara, Minggu (21/4/2024).

Korban yang berinisial G tersebut nyaris jadi korban saat berboncengan bersama temannya.

Teman korban sekaligus saksi, J, menceritakan, saat itu ia bersama korban tengah berboncengan dalam perjalanan pulang dari gereja sekira pukul 18.30 WIB.

"Saat itu, saya yang menyetir dan G bonceng miring. Habis pulang dari gereja, mampir sebentar di minimarket terus pulang lewat Jalan Mega Mendung," ujar J.

Saat melintas di Jl Mega Mendung, J memacu motornya secara perlahan.

Tak disangka, ada seorang pria tak dikenal mengenderai motor yang membuntutinya dari belakang.

"Lama kelamaan, pelaku mengarah ke kami dan semakin dekat. Tiba-tiba, pelaku yang memiliki postur badan besar itu mau memegang bagian sensitif teman saya memakai tangan kiri."

"Untungnya, tidak kena dan teman saya langsung teriak sampai hampir jatuh," bebernya, dikutip dari Suryamalang.com.

Mendengar teriakan korban, pelaku lantas memacu kendaraannya dan kabur meninggalkan lokasi.

Korban sontak trauma dan menangis ketakutan.

Baca juga: Pelaku Kasus Begal Payudara di Malang Ditangkap, Mengaku Sering Menonton Film Dewasa

J menuturkan, kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak korban ke Polresta Malang Kota.

"Namun saat ini, kondisinya sudah membaik dan sudah tidak trauma lagi. Dan kasus ini, sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Senin (22/4/2024) kemarin," ungkapnya.

Ipda Yudi Risdiyanto selaku Kasi Humas Polresta Malang Kota mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

"Iya benar, korban telah membuat laporan dan sudah kami terima. Saat ini, anggota dari Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan penyelidikan dan pendalaman, serta mengumpulkan barang bukti baik keterangan korban maupun rekaman CCTV yang ada di lokasi," tandasnya.

Aksi begal payudara juga terjadi bulan lalu di Jalan Terusan Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Polres Malang pun sudah berhasil mengamankan pelaku yang bernama Rizky Adi Pratama (20).

TribunJatim.com mewartakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Aksi pelaku ini sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, diketahui, korban merekam pelaku begal payudara dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.

Namun, pelaku tak mengetahui kalau korban tengah merekam.

Video tersebut pun viral di media sosial dan korban yang berinisial W (20) telah melaporkannya ke Polisi.

"Benar, kami sudah mengetahui video viral itu, dan korban telah membuat laporan ke kepolisian," ujar Kaurbinopsnal (KBO) Satreksrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.

Pihak kepolisian pun langsung melacak pelaku setelah mendapatkan laporan.

Sejumlah saksi pun diperiksa hingga akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku.

Baca juga: Bocah Berusia 17 Tahun di Ponorogo Jadi Pelaku Begal Payudara, Sudah Beraksi 2 Kali

Iptu Ahmad Taufik menuturkan, kejadian bermula saat korban baru pulang dari kos temannya dengan mengendarai motor sendirian.

Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai motor.

Pelaku lantas melancarkan aksinya lalu pergi meninggalkan korban.

"Sontak korban terkejut dan berteriak, lalu berusaha mengejar dan memanggil tersangka. Tetapi tersangka tidak berhenti. Sehingga korban meminta bantuan pengendara lain untuk membantu mengejar sambil merekam tersangka dari handphone-nya," papar Iptu Ahmad Taufik.

Tak kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku pun diringkus dan statusnya naik jadi tersangka.

Atas tindakannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan Juncto pasal 6 Undang-undang nomor 12 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Alhamdulillah kami dari jajaran Satreskrim, dalam waktu kurang dari 24 jam sudah mengamankan tersangka sekitar pukul 03.00 WIB," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Begal Payudara Muncul Lagi di Kota Malang Jatim, Mahasiswi Nyaris Jadi Korban di Jalan Mega Mendung dan di TribunJatim.com dengan judul Pelaku Begal Payudara di Malang yang Viral di Instagram Berhasil Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftntanto)(Suryamalang.com, Kukuh Kurniawan)(TribunJatim.com, Luluul Isnainiyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini