TRIBUNNEWS.COM - Valhalla, salah satu tempat hiburan malam di Surabaya, Jawa Timur ikut terseret dalam kasus Ivan Sugiamto.
Rekening perusahaan milik Valhalla diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Ivan Sugiamto.
Kini, manajemen Valhalla pun mengajukan protes ke PPATK.
Ivan Kuncoro, pengelola Valhalla mengaku pihaknya tak ada hubungan dengan Ivan Sugiamto.
"Memang benar rekening kami diblokir sejak Ivan Sugiamto ditahan."
"Dampaknya sangat besar, tamu-tamu jadi malas datang, dipikirnya kami biang kerok."
"Dikaitkan dengan judi online, padahal tidak ada kaitan sama sekali, pure untuk usaha," ujar Ivan Sugiamto, dikutip dari Surya.co.id.
Meski memiliki nama yang sama, Ivan Kuncoro mengaku tak memiliki hubungan dengan Ivan Sugiamto.
"Dia tapi tidak ada kaitannya dengan Valhalla," tegas Ivan lagi.
Ivan Kuncoro juga mengaku bahwa ia sempat memiliki rencana untuk bekerja sama dengan Ivan Sugiamto.
Namun, rencana tersebut batal karena perbedaan visi dan misi.
Baca juga: PPATK: Transaksi di Rekening Ivan Sugiamto dan Kelab Malam Valhalla yang Diblokir Lebih dari Rp100 M
Ivan Kuncoro mengajukan protes ke PPATK untuk menyelesaikan masalah dan mencari jalan tengah.
Sebab, rekening yang dibekukan merupakan rekening perusahaan.
Ia mengaku, sejak pemblokiran rekening, operasional Valhalla jadi terganggu.