Pihak keluarga, lanjut Agus, sudah menerima hasil penyelidikan sementara dan sebab kematian korban.
"Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan dan menolak dilakukan autopsi, dan sudah menerima penyelidikan sementara dan sebab-sebab kematian yang bersangkutan," ujar Haryono.
Ditanya soal keperluan Kapolres di Jakarta, Agus menuturkan bahwa Kombes Julianto tengah melakukan penyelidikan kasus ini.
Ia juga menuturkan bahwa semua saksi tak ada yang berasal dari manado.
"Lima belas orang saksi yang ada di TKP, tidak ada yang dari Manado," kata Haryono.
Kompolnas Dorong Brigadir Ali Diautopsi
Meski keluarga korban menolak autopsi, namun Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) justru sebaliknya.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarty tetap mendorong dilakukannya autopsi terhadap jenazah Brigadir Ali.
"Kami merekomendasikan sebaiknya dilakukannya otopsi untuk memperjelas apa penyebab kematian almarhum," kata Poengky kepada Kompas.com.
Ia menuturkan, meski tak dilakukan di Jakarta, proses autopsi bisa dilakukan di mana saja.
Baca juga: Jenazah Brigadir RAT Disarankan untuk Diautopsi, Kompolnas Sebut demi Perjelas Penyebab Kematian
"Otopsi dapat dilakukan di Jakarta atau di Manado, sehingga keluarga almarhum dapat memantau seluruh proses autopsi," sambung dia.
Poengky juga berjanji bahwa pihaknya akan terus memantau penyelidikan dan penyidikan, apapun keputusan keluarga.
Ia juga meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kenangan Brigadir Ridhal Ali Tomi di Manado Sulut, Keluarga Pasang Baju Almarhum di Teras Rumah
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunManado.co.id, Arthur Rompis/Rhendi Umar)(Kompas.com, Shinta Dwi Ayu)