TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Anang Yusup Siranto (31), pria yang tembak juru parkir Hotel Braga, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Diketahui, aksi koboi tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024) lalu sekira pukul 03.45 WIB.
Korbannya sendiri bernama Fajar Subekti (35), warga Desa Karangsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Anang pun diamankan empat jam setelah melakukan penembakan.
Dari tangan tersangka, turut diamankan sejumlah satu pucuk senjata api jenis revolver (rakitan) berisi 5 butir peluru kaliber 9 mm, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22 mm, satu pucuk senapan air gun PCP merk venus caliber 177/4.5 mm, satu pucuk air gun laras pendek.
Kemudian 38 butir peluru tajam kaliber 9 x 19mm, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22 mm, 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22 mm, 3 proyektil kaliber 6 mm, 1 unit Kbm merk Honda, Type Jazz GK5 1.5 RS CVT, Nopol D-1389-VZD, Tahun 2019.
Sementara itu, polisi juga telah menangkap dua orang lainnya yang merupakan penyuplai senjata milik pelaku.
Pertama yakni Rizal Nadiansyah (32), warga Cileunyi, Bandung, Jabar, sang penjual senjata api rakita kepada pelaku.
Lalu kedua Ayi Kuswandi (29) warga Cipacing, Jatinangor, Sumedang, yang berperan mengambil senjata api rakitan dari seseorang bernama MN dan menyerahkannya kepada Rizal.
MN sendiri kini masih diburu polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, setelah ditelusuri, tersangka dan pelaku penembakan, Anang Yusup merupakan warga Kelurahan Cinunuk, Cileunyi, Kota Bandung.
Baca juga: Motif Penembakan Juru Parkir di Hotel Braga Terbongkar, Ternyata Cuma Kesal Menunggu
Meski asal Kota Bandung, ia kini berdomisili di Desa Sokaraja Lor, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Mengutip TribunJateng.com, ternyata Anang kerap membawa senjata api miliknya kemanapun ia pergi, Anang juga merupakan seorang residivis.
Ia residivis kasus perampokan dengan kekerasan di kota asalnya, Bandung.