Cekcok itu menyulut emosi pelaku.
Pelaku yang dikuasai amarah lantas menghujamkan parang yang dibawanya ke tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan, parang yang dibawa pelaku untuk menakut-nakuti saja, karena emosi akhirnya melakukan perbuatan itu," jelas Maskur.
Akibat kejadian itu, korban terluka parah di bagian wajah sebelah kiri.
"Korban dilarikan ke rumah sakit saat itu juga, saat ini kondisinya sudah membaik," tambah Maskur.
"Pelaku kini kami tahan. Ia mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP)," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cuma Gara-gara Halaman Rumah Dijadikan Tempat Parkir, Pria di Banyuwangi Tega Bacok Tetangga
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Aflahul Abidin, Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan)