TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa seorang pelajar SMP di Kecamatan Samparana, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Di usianya yang masih 13 tahun, siswi SMP tersebut jadi korban rudapaksa yang parahnya dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Tersangka yang berinisial B tega merudapaksa anaknya sendiri hingga kini hamil enam bulan.
Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan mengonfirmasi hal tersebut.
"Iya, benar kasus rudapaksa tersebut diduga dilakukan pelaku inisial BI terhadap korbannya, yang tidak lain adalah anak kandungnya," Ucap IPDA Fuad.
Dari pengakuan korban, tersangka melancarkan aksinya senjak tahun 2023.
Tersangka juga mengancam akan membunuh korban, apabila korban melakukan perlawanan.
BI juga sempat kabur dan pihak polisi langsung melakukan pengejaran.
"Benar, korban rudapaksa di Sampara tersebut hamil, perkiraan usia kandungannya enam bulan."
"Sudah ada pendampingan untuk korban, karena masih di bawah umur," ucap kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (20/4/2024).
Korban mengaku, tersangka melakukan hal bejat tersebut dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).
Baca juga: Remaja Belasan Tahun di Jember Jadi Korban Rudapaksa oleh Pamannya Sendiri, Ibu: Dilakukan 10 Kali
"korban mengaku disetubuhi ayahnya saat sedang mabuk."
"Ia bahkan diancam dibunuh jika melawan," ungkap IPDA Fuad Hasan.
Ibu korban yang mengetahui hal tersebut pun langsung melaporkan ke kepolisian pada Desember 2023.