"Hukuman mati karena meninggalnya sangat tragis, saya juga merasakan kesedihan waktu pelaku menghabisi korban," kata Ganda.
Rini Mariani yang bekerja sebagai kasir di kantor cabang perusahan bubuk cabai menjadi korban kekejaman rekan kerjanya.
Sedangkan pelaku adalah Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, Auditor di kantor pusat perusahaan yang sama dengan Rini.
AARN diketahui merupakan warga Riung Bandung, Rancasari, Kota Bandung.
AARN dan RM terekam CCTV masuk kamar hotel kawasan Bandung pada Rabu (23/4/2024).
Mayat dalam koper kemudian ditemukan di Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis (24/4/2024).
Pelaku Ahmad Arif Ridwan Nuwloh di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).
Mantan Suami Difitnah
Sebelumnya sepupu korban Anjar Gumilar bercerita sempat bertemu pelaku di kantor Rini.
Kata Anjar, pelaku telah memfitnah mantan suami korban.
"Kita kayak disugesti bahwa pelaku emang orang terdekatnya," kata Anjar.
Selama berbincang, AARN kata Anjar, terus-menerus menyarankan agar kasus mayat dalam koper diselesaikan secara kekeluargaan.
"Beliau (pelaku) terus mengucapkan, 'kita coba aja dulu secara kekeluargaan jangan dulu lapor polisi'," kata Anjar menirukan ucapan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh.
Atas ucapan itulah Anjar dan keluarga langsung menjadikan Ganda sebagai tertuduh pelaku kasus mayat dalam koper di Cikarang.
"Kita langsung tertuju ke orang terdekatnya, makanya gak menaruh cuirga sedikit pun ke pelaku," kata Anjar Gumilar.