News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Koper

Syoknya LS, Istri Ahmad Arif saat Tahu Suaminya Jadi Pelaku Pembunuhan

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok pelaku pembunuhan atau dalang dibalik penemuan mayat dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Sosok istri Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN yang beriniisial LS turut tersorot dalam kasus pembunuhan yang jasad korbannya ditemukan di dalam koper.

Motif Arif membunuhan korban, RM (50) adalah untuk menguasai uang milik perusahaan yang dibawa oleh korban.

Arif menggasak uang perusahaan senilai Rp43 juga dari tangan RM untuk digunakan sebagai biaya resepsi pernikahan dengan LS.

Rencanya, Arif dan LS akan menggelar resepsi 5 Mei 2024 mendatang, setelah akad nikah yang sudah dilangsungkan pada Maret 2024 lalu.

Karena terdesak dengan biaya resepsi pernikahan, pelaku kemudian melancarkan aksinya membunuh korban rekan kerjanya sendiri.

LS istri dari Ahmad Arif Ridwan Nuwloh pun mengalami trauma berat.

Kini resepsi pernikahan itupun dibatalkan karena suaminya diketahui membunuh Rini Marinay (RM) yang jenazahnya dimasukkan ke dalam koper di Bekasi.

Diketahui antara korban, pelaku AARN dan Istrinya, bekerja di perusahaan yang sama, namun di cabang berbeda.

"Mereka bertiga ini bekerja di PT Kobe, kali korban PT Kobe cabang Bandung, sedang LS PT Kobe cabang Palembang dan pelaku PT Kobe cabang Tangerang," ungkap kakek LS, yakni M Ali Rahman (64).

Sebelum suaminya ditangkap, kata Ali, LS sedang berduka karena mengetahui korban meninggal dunia.

"Ya LS Ini mengetahui mungkin lewat grup WA. Namun tidak mengira pelakunya merupakan suaminya. Mereka merupakan teman satu PT Kobe namun cabang berbeda," katanya.

Baca juga: 5 Mei Harusnya Jadi Hari Resepsi Ahmad Arif dan Istrinya, Namun Batal karena AA Jadi Pembunuh RM

Ketika ditanya soal adakah kedekatan antara LS dan korban dan sebaliknya korban dan suaminya, jawab Ali, dirinya tidak mengetahui itu.

"Kalau untuk teman Satu PT kobe iya pak. Namun kalau untuk itu saya tidak tahu," tutupnya.

Akibat sang suaminya AARN di tangkap atas kasus pembunuhan, membuat keadaan LS pun menjadi syok.

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut LS saat ditanya sang keluarga.

Bungkam dan mulutnya seperti terkunci karena LS terpaksa membatalkan resepti pernikahannya.

"Keadaannya hingga saat ini masih syok pak. Seperti istilah kata mulut nya masih terkunci dan tak mau bicara," ungkap kakek LS,

Ali mengatakan, namun keluarga harus mengambil keputusan bersama LS terkait resepsi pernikahan yang dilangsungkan.

"tadi untuk acara Minggu ini pernikahan sudah dibatalkan, karena suaminya ditangkap," katanya.

Meski begitu, lanjut Ali, ia dan keluarga pun tetap mensuport sang cucu.

"Ini musibah, hingga saat ini keluarga masih berikan suport dan semangat untuk LS. Agar bisa tegar dan tabah menghadapi musibah ini," katanya.

"Kami nasehati pak LS. Apalagi umurnya yang masih muda berusia 27 tahun. Kami juga bilang ini mungkin sudah bagian dia. Mungkin ke depan bisa lebih baik lagi. Ambil hikmahnya dibalik kejadian ini ," katanya kembali.

Disisi lain, LS meminta kembali uang resepsinya dikembalikan dari pihak WO (Wedding Organizer) mereka.

LD mengatakan, pelaku dan calon pengantin perempuan ini sudah 1 tahun lalu datang ke WO nya.

"Mereka datang memakai WO dan sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 40 juta ke saya, untuk sewa gedung Rp 18,5 juta dan sisa untuk perlengkapan yang lain seperti baju pengantin dan pelaminan," ungkapnya.

Baca juga: Terungkap Ahmad Arif Gunakan Uang Rampasan untuk Beli Koper, Sewa Mobil hingga Ongkos Taksi Online

Namun, LD pun dibuat panik, pada Rabu, (1/5/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, terus ditelepon oleh LS dan mengatakan untuk bertemu.

"Sekitar jam 8 malam saya ditelepon terus oleh LS. Karena sibuk akhirnya sekitar pukul 21.30, LS datang ke rumah pak," katanya kembali.

Sesampai dirumah, lanjut LD, LS membatalkan resepsinya dan meminta uang dikembalikan.

"Saya pun sempat kaget, ini terpaksa dibatalkan LS karena calon pengantin pria terjerat kasus pembunuhan," ungkapnya.

Ketika ditanya soal adakah konfirmasi AA kepada W0 nya, lebih jauh LD mengatakan belum ada.

"AA ini bukan orang sini pak, pelaku jadi belum kasih keterangan. Kemarin malam informasinya di bawak ke Polda Metro jaya & Polda Jabar," katanya.

Sebelumnya, warga di sekitar Cikarang, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan adanya penemuan sebuah koper yang berisi mayat, pada Kamis, (25/4/2024).

Polisi kemudian menangkap terduga pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan dalam koper di kawasan Bekasi.

Pelaku ditangkap setelah bersembunyi di rumah keluarga mertuanya di Palembang.

Saat ini, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan.

Rekaman CCTV

Peristiwa ini terungkap diketahui berkat rekaman CCTV salah satu Hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam rekaman tersebut, pada Rabu 24 April 2024 sekitar pukul 09:00 WIB, korban dan pelaku terlihat masuk ke dalam kamar hotel di kawasan Kota Bandung.

"Terduga pelaku terekam CCTV hotel di Bandung, membawa koper hitam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).

Dia terlihat berjalan diikuti wanita yang diduga korban dengan menggunakan baju merah dan hijab abu-abu.

Keduanya pun masuk ke dalam satu kamar.

Lalu, rekaman CCTV menunjukan waktu sekitar pukul 18.39 WIB, terlihat pria itu keluar dengan membawa koper besar yang diduga di dalamnya berisi jasad korban.

Rekaman CCTV lalu berhenti pukul 18.48 WIB saat AARN sudah tak terlihat lagi.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Rini Mariany(50).

AARN tega membunuh rekan kerjanya, Rini Mariany(50) lalu jasadnya dimasukkan ke koper dan dibuang di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan Ahma Arif dikenakan pasal 338 dan 365 KUHP.

"Untuk sementara, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," ucap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, dilansir dari Tribunnews.com.

"Untuk pasal yang kami terapkan sementara Pasal 338 dan 365 KUHP," sambungnya.

Melansir dari laman Hukumonline.com, adapun pasal 365 dan 228, Jika perbuatan mengakibatkan kematian, maka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Ahmad Arif rupanya sempat menyetubuhi Rini Mariani di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, ia juga menggasak uang perusahaan yang dipegang Riny Mariany senilai Rp43 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar bahwa uang tersebut hendak disetorkan korban ke bank.

"Betul (uang perusahaan yang akan disetorkan korban). Yang diambil Rp43 juta," ujar Ade Ary, saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Korban diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan.

Sementara itu, pelaku merupakan auditor.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tahu Rini Mariany Satu Perusahaan, LS Syok Tahu Suami nya Ahmad Arif Jadi Pembunuh, Batal Resepsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini