TRIBUNNEWS.COM - Resepsi pernikahan tersangka pembunuhan wanita dalam koper, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) dan istrinya, LS (27), yang semestinya digelar pada Minggu (5/5/2024) dibatalkan.
Diketahui, Arif dan LS telah melangsungkan akad nikah di Palembang, Sumatra Selatan pada Maret 2023.
Mereka pun sudah menyebar undangan serta menyewa gedung untuk melangsungkan resepsi pada Minggu.
Namun, empat hari menjelang resepsi, Arif ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap rekan kerjanya, RM (50).
Meski pihak keluarga telah membatalkan acara tersebut, namun masih ada tamu undangan yang mendatangi Gedung Auditorium Muhammadiyah, 13 Ulu Palembang, yang menjadi lokasi resepsi.
Seorang tamu bernama Zainal (71) yang masih kerabat keluarga LS, mengaku tak mengetahui jika acara tersebut batal.
"Saya tidak tahu kalau ternyata batal, saya lihat undangannya acara di sini. tidak ada kabar kalau batal," kata Zainal, Minggu, dilansir TribunSumsel.com.
Zainal pun mengaku syok saat tahu alasan pembatalan acara itu karena Arif menjadi tersangka pembunuhan.
"Wah saya syok dengarnya," ucap Zainal.
Mengetahui acara resepsi batal, Zainal lantas menemui LS di rumahnya yang berada di Lorong Rkun 2 Kelurahan 14 Ulu.
Namun, kondisi LS masih trauma sehingga belum bisa ditemui.
Baca juga: Fakta Hubungan Gelap Ahmad Arif dan Korban Pembunuhan dalam Koper, Kenal Sejak Desember 2023
"Masih belum mau ditemui, tadi saya cuma ketemu sama kakak perempuannya."
"Kita maklumi saja namanya musibah, dia kan tidak tahu-menanhu," terangnya,
Syok saat Suami Ditangkap
LS mengaku syok saat mengetahui suaminya menjadi pelaku pembunuhan wanita dalam koper.