TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak terlibat adu mulut dengan pecatan polisi yang bacok warga bernama Kamiso (49), viral di media sosial.
Adu mulut itu terjadi di Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan, Sumatra Utara.
Melansir Tribun-Medan.com, Kamiso merupakan pelaku pembacokan warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang pada 3 Mei 2024.
Kejadian bermula saat Kamaruddin melihat Kamiso duduk santai di Polsek tanpa diborgol.
Kamaruddin datang ke Polsek Percut Seituan untuk memastikan apakah Kamiso sudah ditangkap atau belum.
Pasalnya, setelah pembacokan yang dilakukan Kamiso, warga melakukan unjuk rasa hingga memblokir jalan dengan membakar ban bekas.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Japri Simamora mengatakan, saat itu, Kamiso sedang dalam proses pemeriksaan dan akan menandatangani berkas.
Sehingga, lanjut Japri, akan sulit jika tangan Kamiso diborgol.
"Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak minta tersangka diborgol. Dia (Kamiso) kan mau menandatangani, makanya gak diborgol," ujar Japri, Sabtu (4/5/2024).
Dikatakan Japri, kedatangan Kamaruddin bertujuan untuk membuat masyarakat tenang.
"Awalnya dia datang mau melihat tersangka, kan warga dari pihak korban berunjukrasa meminta supaya Kamiso ditangkap."
Baca juga: Detik-detik Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Nyaris Baku Pukul dengan Pembacok Warga di Deli Serdang
"Kalau enggak mereka tetap bakar-bakar ban hingga menutup jalan."
"Kita memberi dia ketemu dengan tersangka untuk melihat, jadi supaya mereka tidak lagi berunjukrasa," tandasnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video Kamaruddin Simanjuntak terlibat adu mulut dengan pecatan polisi beredar di media sosial.
Dalam video itu terlihat awalnya Kamaruddin dan timnya menghampiri Kamiso yang tengah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Kau yang bacok, kenapa kau bacok? Siapa yang menyuruh?", kata Kamaruddin kepada Kamiso.
"Bapak siapa? Bapak tidak berhak bertanya dengan saya, Bapak izin dulu dengan polisi, baru saya bisa ngasih keterangan," ujar Kamiso menjawab pertanyaan Kamaruddin.
Kamaruddin lantas menjelaskan, dirinya adalah pengacara korban Romantua, dilansir Kompas.com.
Saat itu, Kamaruddin melihat tangan Kamiso tidak diborgol. Ia pun minta agar polisi memborgol Kamiso.
"Saya minta diborgol orang ini. Saya minta diborgol dan tidak bisa pulang. Jangan sok jagoan kau (Kamiso)," ucap Kamaruddin.
Setelahnya, terjadi cekcok mulut antara Kamaruddin dan Kamiso.
Bahkan, Kamiso sempat menggebrak meja penyidik.
"Bapak pengacara di pengadilan, ayo pukul saya, berani kau," tantang Kamiso.
Adu mulut keduanya pun dilerai polisi. Kamaruddin lantas pergi meninggalkan Polsek Percut Seituan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Adu Mulut dengan Kamiso di Polsek, Ini Kata Polisi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Kompas.com/Rahmat Utomo)