TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meresmikan Layanan One Hour Nakes (L1ON) sebagai bentuk percepatan pelayanan perizinan bagi tenaga kesehatan.
Jika biasanya proses pembuatan izin praktek untuk tenaga kesehatan (Nakes) membutuhkan waktu hingga 7 hari. Sebagai hadiah di Ulang Tahun Kota Semarang, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan percepatan layanan perijinan Nakes hanya membutuhkan waktu 1 jam saja.
Hal ini disampaikan Wali kota yang akrab disapa Mbak Ita dalam rangkaian kegiatan HUT ke-477 Kota Semarang di Ballroom RSD KRMT Wongsonegoro (RSWN) Semarang, Senin (6/5).
"Dalam rangkaian HUT Kota Semarang ini ada kolaborasi luar biasa antara DPMPTSP, DKK, dan RSWN. Sinergitas ini untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kota Semarang," ujar Mbak Ita disela acara.
Mbak Ita juga mengapresiasi dan menekankan pentingnya perizinan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Kota Semarang.
"Dulu di DPMPTSP, tenaga kesehatan membutuhkan waktu seminggu sampai izinnya terbit, karena perlu rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk kemudian dilegalkan DPMPTSP. Hari ini dengan L1ON, hanya butuh waktu satu jam sampai izinnya terbit," ujar Mbak Ita.
Menurut Mbak Ita, layanan satu jam perizinan Nakes ini sangat luar biasa dan jadi lompatan Pemerintah Kota Semarang untuk terus mendukung tenaga medis dan tenaga kesehatan.
"Ini menjadi satu apresiasi kepada Nakes, sekaligus contoh baik pelayanan kepada publik bisa lebih cepat dan dirasakan masyarakat," terang Mbak Ita.
Dalam kesempatan tersebut, Mbak Ita juga menyerahkan bantuan CSR pemberian gerobak kepada DMI serta mengapresiasi kegiatan donor darah yang digelar bersama antara Dinas Kesehatan, RSWN dan DPMPTSP.
Baca juga: Peringati HUT ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita Beberkan Pencapaian dan Rencana Strategis
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Diah Supartiningtias mengatakan, program Layanan One Hour Nakes ini dalam rangka memberikan hadiah kepada masyarakat saat Pemkot Semarang berulang tahun.
"DPMPTSP kan selama ini yang memproses perizinan, termasuk untuk tenaga kesehatan atau Nakes. Kami mempunyai gagasan ide, untuk mempercepat layanan perizinan Nakes menjadi satu jam," ujar Diah, sapaannya.
Awalnya, lanjut Diah, proses pelayanan membutuhkan waktu 10 hari, namun sejak masa kepemimpinan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu perizinan dipercepat menjadi 7 hari.
"Proses perizinan Nakes tujuh hari, pakainya online semua dengan aplikasi SIIMUT (Sistem Izin Investasi Mudah dan Terpadu). Mulai dari pendaftaran, verifikasi oleh Dinas Kesehatan hingga keluar rekom dan legalitas dari DPMPTSP. itu normalnya 7 hari," kata dia.
Namun, lanjut Diah, sebagai hadiah Ulang Tahun Kota Semarang pihaknya mempercepat layanan khusus untuk hari ini menjadi layanan satu jam untuk perizinan Nakes.
"Tadi sudah dilaunching oleh bu Wali di RSWN. Bersamaan dengan kolaborasi antara RSWN, Dinas Kesehatan dan DPMPTSP. Banyak kegiatan seperti Seminar Kesehatan untuk guru guru SD, SMP dan donor darah. Serta pemberian CSR gerobak untuk DMI," paparnya.