Setelah berbincang saling menjelaskan maksud dan tujuannya, suasana di lokasi itupun pun kembali cair.
Selain itu, Mohammad Agus juga sempat menegur Ahmad Saugi, warganet yang pertama kali mengunggah kisah pilu Gibran ke media sosial.
Sang kades menyebut, Ahmad Saugi sudah melanggar aturan karena memviralkan Gibran.
Karenanya pihak Desa Rawapanjang pun meminta Ahmad Saugi untuk membuat permohonan maaf dan menghapus video tersebut.
"Yang jelas si pelaku itu tidak ada izin, udah jelas itu ya bilamana tidak berizin sudah jelas melanggar," ujar Mohammad Agus kepada awak media, Selasa (7/5/2024).
Salah satu alasan kenapa Agus menyebut Saugi telah melanggar hukum terkait konten Gibran karena menampilkan wajah Gibran di media sosial.
"Kenapa si Tiktokers itu (Ahmad Saugi) men-takedown, karena ada gambar anak itu, enggak boleh gambar anak diviralkan. Artinya ada banyak hal pelanggaran-pelanggaran atas apa yang dilakukan oleh si orang yang memviralkan itu," kata Mohammad Agus.
Atas aksi tersebut, Mohammad Agus menyebut sempat ingin menjebloskan Saugi ke jalur hukum. Namun akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau saya bilang pada saat itu dia akan dijeblokan, jebloskan. Kita masih ada rasa kemanusiaan tadi, mungkin ada kesalahan yang tidak diketahui," pungkas Mohammad Agus.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pantas TikToker Hapus Konten Bocah Kelaparan di Bojonggede, Ternyata Ada Ancaman, Kemensos Bertindak
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunnewsBogor.com/Khairunnisa/Muamarrudin Irfani)