Di RSJ tersebut, pelaku akan diobservasi lebih lanjut selama 14 hari.
"Pelaku akan dirujuk di RSJ Bandung selama 14 hari ke depan. Itu juga setelah disetujui oleh Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis hari ini," ucapnya.
Dilanjutkan atau tidaknya proses hukum terhadap Tarsum nantinya akan bergantung pada hasil observasi tim dari RSJ Cisarua.
Kondisi Tarsum Tak Stabil Sebelum Peristiwa Mutilasi
Kondisi Tarsum diketahui sudah tidak stabil sepekan sebelum peristiwa mutilasi istri.
Pihak keluarga pun bahkan sudah melaporkan perubahan dalam diri Tarsum ke ke Puskesmas Rancah.
Pihak Puskesmas yang mendapatkan kabar tersebut pun mendatangi Tarsum dan melakukan komunikasi.
Saat itu, petugas Puskesmas memberikan obat penenang kepada Tarsum.
Saat itu, pihak Puskesmas melihat kondisi Tarsum baik-baik saja dan miminta keluarga untuk melaporkan setiap perkembangan tingkah laku pelaku.
Namun, hingga hari kejadian, pihak Puskesmas tak mendapatkan kabar mengenai kondisi pelaku dari keluarga.
Sebelum kejadian, pelaku pun sempat melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan melukai diri sendiri.
"Sebelumnya korban sempat melakukan pencobaan-percobaan bunuh diri dengan membenturkan kepalanya dan dari sana terdapat sembilan jahitan di kepalanya akibat luka benturan tersebut," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal.
Tak hanya itu, setelah peristiwa berdarah itu, ditemukan beberapa goresan senjata tajam di lengan kiri pelaku dan juga ada tusukan benda tajam di betis sebelah kanan belakang.
Bunuh Istri 20 Menit Setelah Ditelepon Anak
Peristiwa Tarsum membunuh dan memutilasi istrinya terjadi , Jumat (3/5/2024).
Aksi Tarsum terjadi 20 menit setelah menerima telepon dari anaknya.