TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ni Nengah Rusmini, ibunda Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta yang tewas dianiaya seniornya belum bisa menutupi kepedihan mendalam kepergian anaknya.
Wajah kesedihan terlihat saat keluarga Putu menerima kehadiran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di rumah duka Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (9/5/2024).
"Kami ke rumah duka untuk menyampaikan bela sungkawa langsung ke keluarga. Saya menyampaikan penyesalan sedalam dalamnya. Meminta maaf atas kejadian yang terjadi di STIP 3 Mei lalu, hingga menyebabkan anada Putu Satria Anata Rustika berpulang," kata Budi Karya Sumadi dihadapan keluarga duka.
Menurut Budi Karya Sumadi, kejadian ini menjadi hal yang sangat mendalam baginya.
Sehingga membuatnya mengambil langkah untuk mereformasi intitusi pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, termasuk STIP.
"Kami minta juga dilakukan upaya hukum dan pendampingan ke korban, sehingga pelaku mendapatkam hukuman setimpal sesuai dengan hukum," jelas Budi Karya Sumadi.
Satu hari sebelum kedatangan Budi, Rabu (8/5/2024), Rusmini mengungkap, bahwa keluarga banyak melihat kejanggalan atas kasus yang dialami putranya hingga meninggal dunia.
Dia meyakini bahwa pelaku bukanlah tunggal, namun lebih dari satu orang.
"Saya lihat banyak kejanggalan, dari apa yang saya lihat dan perkembangan kasus ini. Kenapa hanya satu tersangka, saya yakin pelakunya lebih dari satu orang," ujar Nengah Rusmini.
Saat melihat jenazah sang putra, Nengah Rusmini melihat banyak kejanggalan.
Seperti banyak luka lebam di tubuh dan tangannya, mulut terluka, serta hidung yang mengeluarkan darah.
"Tubuhnya banyak lebam, badan hingga tangan. Juga mulutnya pecah (luka)," ujar Nengah Rusmini yang juga tenaga medis di RSUD Klungkung.
Ia menuntut keadilan dan meminta kasus ini diusut tuntas. Ia ingin terus memperjuangkan keadilan untuk sang putra, yang meninggal dunia di tangan seniornya di STIP Jakarta.
"Bapak presiden, bapak Kapolri, bapak Menteri Perhubungan, tolong bantu kami. Tolong usut kasus ini sampai tuntas, jangan sampai ada yang ditutup tutupi. Kami keluarga menuntut keadilan," ungkap Nengah Rusmini.
Ia juga meminta rekan-rekan dan orang orangtua taruna di STIP Jakarta, untuk tidak takut melaporkan tindakan kekerasan yang masih terjadi di sekolah kedinasan tersebut.
"Ibu-ibu taruna yang lain, ayo seperti janji kita saat bertemu di Jakarta. Katanya mau melapor dan siap buka-bukan (terkait kekerasan yang juga dialami anak mereka).
Jangan sampai ada seperti anak saya lagi, jangan lagi ada seorang ibu yang hatinya hancur, karena kehilangan anaknya dengan cara seperti ini," ungkap Nengah Rusmini dengan mata berkaca-kaca.
Baca juga: Kemenhub Ikut Investigasi Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP Jakarta, Pengasuh dan CCTV Akan Ditambah
Saat bercerita, Nengah Rusmini, masih terlihat sangat sedih dan patah hati. Air matanya kembali menetes, memandangi foto masa kecil sang putra yang masih terpajang di tembok.
"Ini foto Rio (panggilan akrab Putu Satria), saat usia 4 tahun. Tangannya saat itu patah. Dia anak yang sangat bersemangat," ujarnya sembari menatap foto yang terpasang di kamar putranya itu, Rabu (8/5/2024).
Kamar Putu Satria saat itu tampak rapi.
Beberapa pakaiannya telah dikemas oleh sang ibu, untuk dibawa pada saat upacara pengabenan yang rencana akan dilaksanakan, Jumat (10/5/2024).
Di atas meja, laptop milik Putu Satria terpajang rapi. Demikian foto-foto Putu Satria dari kecil hingga foto saat Putu Satria telah menjadi taruna di STIP Jakarta.
Ibu dari tiga anak itu benar-benar berusaha tegar, saat memandangi barang-barang milik sang putra.
Namun kesedihan kembali tampak dari wajahnya, ketika menatapi foto putranya tersenyum saat masih balita.
"Anak saya ini memang dari kecil suka foto bergaya," kenang Nengah Rusmini.
Ia lalu menunjukkan seragam Putu Satria ketika SMA. Seragam itu sudah penuh coretan saat perayaan kelulusan.
Mulai dari kesan-kesan, hingga gambaran knalpot sepeda motor. Selama ini Putu Satria memang dikenal memiliki kegemaran dengan motor dua rak.
"Baju ini tidak boleh diambil atau ditaruh ke bawah kata Rio. Ini kenang-kenangannya saat SMA," ungkapnya.
Ada satu hal yang membuat perasaan Rusmini saat itu kian terpukul.
Yakni ketika ia menemukan catatan yang ditulis oleh Putu Satria di buku tulis.
Kemungkinan catatan itu dibuat saat Rio belum lama ini.
Dalam catatan tersebut, Rio mengungkapkan kepribadiannya.
"Saya orang yang mudah bergaul dan beradaptasi, kekurangan saya pelupa.
Saya dilahirkan untuk mengangkat derajat keluarga.
Tugas saya di keluarga adalah memberikan contoh kepada adik-adik saya.
Tugas saya kepada negara, adalah mengabdi dan membangun bangsa ini.
Tugas saya untuk diri sendiri adalah, menjadi seseorang yang bermanfaat pada lingkungan."
Demikian catatan Putu Satria yang ia tulis dengan tulisan tangan.
Membaca catatan itu, Nengah Rusmini tak kuasa menahan tangis.
Perasaanya begitu terluka, membaca catatan sang putra yang memiliki motivasi untuk mengangkat derajat keluarga, hingga menjadi contoh tauladan bagi adik-adiknya.
"Catatan ini baru saja saya baca. Saya dapat buku ini di kamar Rio. Saya berpikir, berarti apapun yang saya kasi tau, dijadikan motivasi oleh anak saya," ungkapnya sembari terisak.
3 tersangka baru
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Putu Satria Ananta Rustika.
Putu dianiaya oleh seniornya sendiri bernama Tegar Rafi Sanjaya (21) di kampus pada Jumat (3/5/2024) pagi karena dianggap melakukan kesalahan.
Tegar pun telah ditetapkan sebagai tersangka utama oleh kepolisian pada Sabtu (4/5/2024).
Ia melakukan pemukuan hingga memasukkan tangan ke mulut Putu dengan maksud melakukan penyelamatan, tapi menyebabkan korban meninggal dunia.
Ternyata, selain Tegar, ada tersangka baru lagi dalam kasus penganiayaan tersebut.
Dikutip dari TribunJakarta.com, tiga tersangka baru yang ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan rekan-rekan Tegar atau taruna tingkat 2.
Tiga tersangka baru tersebut berinisial KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.
Artinya, kini sudah ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus penganiayaan itu.
"Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/5/2024) malam.
Penetapan tersangka baru itu dilakukan setelah polisi mengumpulkan barang bukti antara lain rekaman CCTV hingga hasil visum korban.
Peran 3 Tersangka Baru
Tiga tersangka tersebut juga bersama Tegar saat kejadian, mereka berperan memprovokasi Tegar hingga menunjuk Putu untuk dijadikan korban pemukulan.
Tersangka FA alias A dalam kasus ini berperan memanggil korban Putu bersama teman-temannya dari lantai 3 untuk turun ke lantai 2.
Saat itu, alasan Putu dan teman-temannya dipanggil karena dianggap melakukan kesalahan.
Sebab, mereka memakai baju olahraga ke ruang kelas pada Jumat pagi.
"Ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi, salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan 'Woi, tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga), sini!'," kata Gidion, Rabu malam.
"Jadi turun dari lantai 3 ke lantai 2. Lalu FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet dan ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi," sambungnya.
Sementara itu, tersangka WJP berperan memprovokasi Tegar untuk melakukan pemukulan terhadap korban Putu.
Selain itu, WJP juga meminta Putu untuk tidak mempermalukan dirinya dan harus kuat menerima pukulan.
"Saudara W mengatakan 'Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham'. Ini bahasa mereka, maka itu kami menggunakan atau melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa.
"Karena memang ada bahasa-bahasa pakemnya mereka yang kemudian mempunyai makna tersendiri," papar Gidion.
Sedangkan KAK, di sini berperan menunjuk Putu untuk dijadikan korban pemukulan pertama.
Sebelumnya, pemukulan itu direncanakan juga dilakukan kepada teman-teman Putu yang lain.
Namun, Putu menjadi orang pertama yang ditunjuk untuk dipukul hingga tak sadarkan diri setelah menerima hantaman di bagian ulu hati hingga tewas.
"Peran KAK adalah menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka TRS, dengan mengatakan 'adikku aja nih, mayoret terpercaya'," kata Gidion.
"Ini juga kalimat-kalimat yang hanya hidup di lingkungan mereka, mempunyai makna tersendiri di antara mereka," jelasnya.
Terancam 15 Tahun Penjara
Atas perbuatan tersebut, keempat tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Sementara ketiga rekan seangkatannya, dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP karena keikutsertaan melakukan tindak pidana.
"Ancaman hukumannya sama konstruksi pasal kemarin ya. Hanya mungkin perbedaan di pembelaan atau mungkin ada pemberatan atau pengurangan tambahan karena pasal 55," kata Gidion.
"(Ancaman hukuman terhadap tiga tersangka baru) masih 15 tahun," sambung Gidion.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBali.com