Sementara Ardila Hakim ibu kandung korban dan Raj Samjani Siregar orang yang turut serta membuang mayat balita tersebut dari Kota Medan ke Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.
Riski berharap proses hukum terhadap ketiganya bisa berjalan seadil-adilnya.
"Semoga proses hukum adil supaya Tama tenang."
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Ayah Kandung dari Anak yang Tewas Dibunuh Bapak Tiri Bongkar Fakta Terbaru, Mantan Istri Katakan Ini