TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap balita di Medan, Sumatra Utara bernama Ardziki Pratama Nasution (5) terungkap setelah setahun.
Korban dibunuh dan jasadnya dibuang ke Tapanuli Utara pada Maret 2023 lalu.
Kasus ini terungkap, usai ayah kandung korban membawa mantan istrinya, Ardila Hakim.
Ibu kandung korban tersebut mengaku ikut membuang jasad anaknya yang dibunuh suami kedua, Muhammad Baginda Siregar (26).
Dalam membuang jasad korban, adik Muhammad Baginda Siregar, Raj Samjani Siregar juga terlibat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, korban dipukul, dibanting hingga tewas oleh Muhammad Baginda Siregar pada 9 Maret 2023 lalu.
Mirisnya, usai dibunuh, jasad bocah tak berdosa tersebut dibuang ke Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.
Sementara jasadnya baru ditemukan di Kabupaten Tapanuli Utara 6 hari setelah kejadian tepatnya 15 Maret 2023 dengan kondisi membusuk tak dapat dikenali.
"Pada 15 Maret 2023 ditemukan mayat Mr x di Jalan Lintas Sipirok Kabupaten Tapanuli Utara.
Selanjutnya anggota Sat Reskrim Taput membawa mayat ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan otopsi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).
Pembunuhan ini terungkap setahun kemudian, tepatnya 6 Mei 2024, setelah ayah kandung korban bernama Rizki Kurniawan Nasution datang ke Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut membawa mantan istrinya, yang merupakan ibu kandung korban bernama Ardilla Hakim, 26 tahun.
Baca juga: Dua Kasus Pembunuhan Gadis di Cirebon: Jasad Terbungkus Karung dan Jasad dalam Lemari
Kedatangan Riski dan mantan istrinya, Ardila supaya mengakui perbuatannya kepada Polisi.
Disini terungkap kalau Ardila, yang merupakan ibu kandung korban turut serta membuang mayat anak kandungnya ke Tapanuli Utara, setelah anaknya dibunuh suami keduanya bernama Muhammad Baginda Siregar.
Selanjutnya, Polisi menginterogasi Ardila, dan ia mengakui perbuatannya telah turut serta membuang mayat anak kandungnya.