TRIBUNNEWS.COM - Wanti (36), seorang ibu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, tega meracuni anak tirinya, BI.
Ia melakukan percobaan pembunuhan terhadap BI dengan mencampurkan racun tikus ke dalam minuman kopi kemasan.
Video korban yang tengah muntah dan keracunan tersebar di media sosial.
Polisi telah menetapkan Wanti sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Adapun alasan pelaku tega meracuni anak tirinya lantaran kesal dengan ayah korban atau suaminya.
"Saya kesal dan sakit hati sama bapaknya," kata Wanti saat polisi melakukan interogasi, seperti dalam video yang diterima Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Diketahui, pelaku telah menikah dengan ayah korban selama 4 tahun.
Selama menjalani bahtera rumah tangga itu, kata pelaku, ia pernah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Wanti mengaku, suaminya itu juga sering marah-marah tak jelas.
"Suami saya melakukan KDRT, marah-marah tidak jelas. Jadi saya melampiaskan kepada anaknya dengan memberi racun tikus," ungkapnya.
Melansir TribunSumsel.com, peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/5/2024) sekira pukul 12.30 WIB.
Baca juga: 4 Fakta Ibu Tiri di Riau Beri Kopi Campur Racun Tikus untuk Anak, Kini jadi Tersangka & Ditahan
Kejadian bermula saat paman korban, Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya yang memberitahu korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai.
Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.
Setibanya di rumah, Masmin bertanya kepada istrinya penyebab korban kejang-kejang dan muntah.