News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Ibu di Riau Tega Beri Kopi Beracun ke Anak Tiri: Akui Suami KDRT, Marah-marah Tak Jelas

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu yang meracuni anak tirinya, RI alias Wanti, saat diamankan di Mapolsek Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis (9/5/2024). - Pelaku meracuni korban karena kesal dengan sang suami

Istri Masmin mengatakan, korban keracunan setelah meminum kopi kemasan yang diberikan oleh ibu tirinya.

"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir untuk dilakukan pertolongan pertama," kata Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto.

Setelahnya, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud.

Pelaku kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal asal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.

Wanti terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, video korban muntah karena mengalami keracunan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak seorang anak terkapar di lantai dengan kondisi muntahan berserakan.

Kondisi anak tersebut nampak lemas dan wajahnya terlihat kesakitan.

Selain itu, terlihat seorang ibu berada di dalam sebuah mobil sambil diinterogasi sejumlah orang.

Ia mengaku memberikan minuman berisi racun tikus ke anaknya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Wanti Ibu Tiri Beri Minuman Racun ke Anak Sambung di Riau, Ditahan KDRT & Percobaan Pembunuhan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri, Kompas.com/Idon Tanjung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini