News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Sosok Pembunuh Danramil Aradide, Pelaku Ternyata Sering Diberi Bantuan Sembako Letnan Oktovianus

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Anan Nawipa, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) alias OPM, pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu Oktovianus Sogalrey. Ia kini telah ditangkap aparat gabungan.

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Ini sosok pembunuh Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, mantan Danramil 1703-4/Aradide.

Anan Nawipa, pelaku pembunuhan almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey merupakan Kelomok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Ia telah dibawa ke Timika, Provinsi Papua Tengah pada Minggu (12/5/2024).

Anan Nawipa di kawal oleh personil Satgas Damai Cartenz dari Nabire menuju Posko di Timika.

Anan Nawipa ditangkap aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT.

Ketika penangkapan terjadi, Anan Nawipa kedapatan sedang membawa kabur telepon genggam milik korban.

Sosok Anan Nawipa sendiri adalah anggota KKB berjenis kelamin pria yang lahir di Widimeida, 6 Juli 1991.

Ia beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai.

Dalam organisasi KKB, Anan merupakan anggota di bawah pimpinan Osea Satu Boma.

Ia sudah bergabung selama 1 (satu) tahun yang bermarkas di Markas Kebo.

Anan Nawipa sudah mengakui pihaknya yang melakukan Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide.

Alasannya, mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.

Terpisah, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, Anan Nawipa merupakan Anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan DPO Polres Nabire.

"Dia kerap melakukan kejahatan yaitu Curanmor sejumlah 12 sepeda motor dan penjambretan sejumlah 2 kasus. Atas aksinya Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun ia berhasil melarikan diri," ujar Kombes Faizal melalui keterangan tertulis,Senin (13/5/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini