News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Kepala SMKN di Belu Dipolisikan karena Lakukan Pelecehan di Kupang, Korban seorang Guru

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Oknum Kepala SMKN Kakuluk Mesak, Atapupu, Kabupaten Belu, berinisial AJBB dipolisikan seorang guru, PMN (24), ke Polda Nusa Tenggara Timur. Ia dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan saat keduanya bertugas di Kota Kupang pada 18 April 2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Oknum Kepala SMKN Kakuluk Mesak, Atapupu, Kabupaten Belu, berinisial AJBB dipolisikan seorang guru, PMN (24), ke Polda Nusa Tenggara Timur.

Ia dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan saat keduanya bertugas di Kota Kupang pada 18 April 2024.

Dugaan pelecehan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/135/V/2024/SPKT/Polda NTT, tertanggal 13 Mei 2024 pukul 17.09 WITA.

Yakobus Nahak, paman dari korban mengatakan, pelecehan terjadi di Jalan Penkase, Kelapa Lima, Kota Kupang pada pukul 18.30 WITA. 

AJBB, yang berstatus sebagai kepala sekolah, mengajak PMN, seorang guru jurusan, untuk bertugas ke Kupang dalam rangka perubahan kompetensi keahlian dari wisata bahari dan ekowisata ke perhotelan.

Setibanya di Kupang, kata dia, keduanya langsung menuju Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Baca juga: Kronologi Siswi SMP Mendapat Pelecehan Saat Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Muna

Setelah menyelesaikan urusan, AJBB mengajak PMN untuk menginap di penginapan Albayt Kupang. 

Di penginapan itu AJBB diduga mulai merayu dan melakukan pelecehan fisik terhadap PMN.

"Atas kejadian tersebut, pelapor datang ke ruangan SPKT Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Yakobus Nahak dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 14 Mei 2024.

Yakobus menjelaskan bahwa kejadian ini baru terungkap pada 23 April 2024 setelah korban mengalami gangguan psikologis akibat insiden tersebut. 

Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kakuluk Mesak.

Namun usai diberitahu kejadian terjadi di Kupang, laporan harus diajukan ke pihak berwenang di Kupang.

"Akhirnya keluarga memutuskan melaporkan ke Polda NTT pada tanggal 29 April. Namun, beberapa persyaratan harus dipenuhi sehingga laporan baru dapat diajukan," terang Yakobus.

Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda NTT dan berharap seluruh proses kasus ini dapat berjalan dengan baik.

 Kepala SMKN Kakuluk Mesak, AJBB, mengaku belum mengetahui informasi mengenai laporan tersebut.

"Saya belum mendapatkan informasi," ujarnya singkat. (cr23) 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Oknum Kepsek SMKN di Belu Dilaporkan ke Polda NTT atas Dugaan Pelecehan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini