Namum, dilansir Kompas.com, Marliyana saat itu menjawab pihak keluarga tetap melanjutkan proses pembuatan film karena mereka mempunyai hak.
Ia juga menyampaikan kepada dua pria tersebut, jika ingin kasus tidak kembali ramai, maka mereka harus segera menangkap tiga buron pembunuh Vina.
"Saat itu sedang proses syuting di Talun. Dua orang itu datang ke sini, minta jangan diteruskan proses pembuatan filmnya."
"Saya jawab, hak keluarga Vina untuk dijadikan film atau tidak. Kalau tidak mau ramai, tangkap dulu para buron itu," kata Marliyana saat ditemui di rumahnya di Cirebon, Selasa (14/5/2024).
Benar saja, setelah filmnya ditayangkan di bioskop sejak 8 Mei 2024, kasus ini kembali mencuat dan ramai diperbincangkan publik.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ketidakpuasan Keluarga Vina Korban Pembunuhan di Cirebon: Pelaku Divonis Ringan, Ada yang Masih DPO
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunCirebon.com, Eki Yulianto)(Kompas.com)