TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 14 warga Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus balon udara meledak yang mengakibatkan satu siswa SMP meninggal.
Balon udara tanpa awak tersebut meledak saat hendak diterbangkan pada Senin (13/5/2024) pagi.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah kasus ini naik statusnya menjadi penyidikan dan dilakukan gelar perkara.
“Penyidik menentapkan 14 tersangka. Dari 14 tersangka itu, 7 dewasa dan 7 masih dibawah umur,” paparnya, Jumat (17/5/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Identitas para tersangka yakni PF, AN, CA, WI, ADE, AS, BD, FA, FAN, AB, OK, MN, DL dan D.
“Anak-anak kami limpahkan ke unit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak),” sambungnya.
Para tersangka yang dewasa telah ditahan dan dapat dijerat Pasal 1 ayat 1 uu no 12 tahun 1951 atau 187 KUHP jo psl 55, pasal 56 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara,” tandasnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, menyatakan ada dua wanita yang terlibat dalam kasus ini yakni DL dan PL.
“DL ikut iuran untuk membuat balon udara tanpa awak. Sedangkan PL merupakan bendahara. Di mana mencatat iuran uang yang masuk,” ujarnya.
Sementara para pelaku lain berperan sebagai pencari dana hingga pembuat balon udara.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Ledakan di Kota Medan, Penyebab Diungkap hingga Temuan Tim Labfor
“Penangkapan juga cukup alot. Karena keluarga terduga pelaku ketakutan ketika mau diperiksa,” jelasnya.
Satu Siswa SMP Meninggal
Satu siswa SMP bernama Ilham Nugroho (16) meninggal akibat ledakan balon udara berisi petasan.
Korban sempat dirawat intensif di RSUD dr Harjono Ponorogo.