News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MUA Buka Suara Soal Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera: Sepertinya Lekong, Bagian Dadanya Rata

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Jurnal Lafini 'Dela' Pengantin Wanita di Halmahera Selatan Ternyata Pria, Dilaporkan Kemenag. MUA buka suara ada keanehan saat merias pengantin wanita yang ternyata pria, curiga dengan bentuk tubuh, bagian dadanya rata. 

"Tapi sy juga masih was2 sy takutnya jgn sampai sy bongkar tanpa brg bukti yg lengkap maka sy akan dituntut balik dengan senilai uang 100jt jdi sy takut," kata sang MUA.

Hingga akhirnya dua hari setelah kejadian, sang MUA mendapatkan banyak informasi valid soal Dela sebenarnya adalah pria.

Informasi tersebut termasuk berasal dari sebaran foto masa lalu Dela di mana ia berpenampilan seperti pria.

Dari sanalah sang MUA akhirnya berani mengadu ke pihak berwajib dan keluarga Naim.

"Dan keesokan harinya baru sy mulai cek info dri teman2 MUA yg lainnya dan alhamdulillah bukti2 1per1 sdh bisa menguatkan sy jadi langsung sy chat WA pa DANPOS untuk sy mau melapor tentang kasus ini dan sy sdh punya BUKTI yang kuat," ungkap sang MUA.

Malam Pertama Sesama Jenis

Terkait informasi apakah Naim tahu bahwa sang istri adalah pria, sang MUA mengurai isu.

"Dy (Naim) tau cuma memang dy juga sdh keenakan dng dy si lekong tdi," kata sang MUA.

Baca juga: Nasib Pasangan Sesama Jenis yang Nikah di Halmahera Selatan, Penyamaran Pengantin Wanita Terbongkar

Namun isu yang diurai sang MUA buru-buru dibantah Naim.

Pria bertubuh kurus itu mengaku dirinya tidak tahu bahwa Dela adalah waria.

Sebab selama enam bulan berhubungan, Naim tidak pernah melihat tubuh Dela secara langsung.

"Karena setiap berhubungan badan, si banci (Dela) langsung mempersiapkan lubang dan si banci tidak menyalakan lampu," ujar Naim yang tertulis dalam laporan tenaga medis dikutip dari Tribun Ternate.

Awalnya Dikira Wanita

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf menegaskan bahwa pernikahan tersebut harus dibatalkan lantaran melanggar aturan agama.

"Selain itu KUA setempat juga tidak mengeluarkan buku nikah karena proses nikahnya tidak tercatat di Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/5/2024).

Menurutnya, pengantin perempuan yang mulanya mengaku sebagai Dela La Udin (26) tersebut merupakan warga Desa Wairoro, Halmahera Tengah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini