TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan sesama jenis yang terjadi di Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara terbongkar.
Pengantin laki-laki yang bernama Naim Saban (25) menikahi pengantin wanita, Dela La Udin pada Kamis (16/5/2024).
Setelah akad nikah, terungkap pengantin wanita merupakan laki-laki yang menyamar.
Identitas asli pengantin wanita yakni Jurnal Lafini (26), warga Wairoro, Halmahera Tengah.
Jurnal Lafini mengakui perbuatannya dengan mengubah identitas agar dapat menikah.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan saya sebenarnya laki-laki," ucap Jurnal, Sabtu (18/5/2024).
Kades Sekeley, Malik Hi Daud mengaku kecolongan karena terjadi pernikah sesama jenis di desanya.
"Ternyata pengantian wanitanya laki-laki alias banci setelah diperiksa sore tadi. Sekarang ini orangtuanya mau datang ke Desa Sekeley," ungkapnya, dikutip dari TribunTernate.com.
Ia manambahkan identitas pengantin wanita terbongkar sehari setelah menikah.
Bidan desa ditugaskan untuk memeriksa jenis kelamin pengantin wanita.
"Tetapi di sore hari, saya perintahkan istri aparat desa dan bidan periksa ulang, ternyata dia laki-laki. Sekali lagi saya minta maaf," bebernya.
Baca juga: Awal Penikahan Sesama Jenis di Cianjur Terbongkar, Wanita asal Kalimantan Menyamar jadi Laki-laki
Berdasarkan keterangan pengantin pria, saat melakukan hubungan badan lampu kamar dimatikan sehingga identitas pengantin wanita tak terungkap.
Pengantin Wanita Dilaporkan
Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan akan melaporkan Jurnal lantaran melakukan penipuan dengan cara memalsukan data saat pemenuhan syarat adminstrasi pernikahan.
Sebelum menikah, keduanya telah melakukan verifikasi adminstrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gane Barat Selatan.